SuarIndonesia -Dari 132 orang hanya terdapat 34 yang lulus menjadi Tenaga Teknis dan Fungsional, dan 2 orang mengudurkan diri.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Penandatanganan Kerja di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/7/2023).
“Kita menyerahkan SK PPPK termasuk juga penandatanganan perjanjian kerja.
Kami informasikan bahwa dari 636 pelamar itu hanya ada 132 orang yang memenuhi syarat administratif,” ujar H Ibnu Sina.
“Mereka yang lulus itu sebanyak 34 orang. Tetapi 2 mengundurkan diri,” jelasnya lagi.
Kemudian menerangkan, dari 32 orang tersebut terdiri dari Pustakawan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Damkar 8 orang, Pengawas Koperasi 6 orang, Teknik Lingkungan 1 orang, Penyuluh Pertanian 9 orang, Prakom 4 orang dan PPBJ 1 orang.
“Totalnya 32 orang, nah mereka ini secara administratif sudah masuk di lingkup Pemerintah Kota dan siap ditempatkan di posisi-posisi yang dilamar,” ujarnya.
Ia berharap, bisa bekerja dengan baik dan bisa berkarir di Pemerintah Kota Banjarmasin,
“Apalagi tadi saya sempat tanya, berapa yang paling muda usianya 21 tahun,” pungkasnya.(*/SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















