Dana Kelurahan di Banjarmasin Rp300 Juta per Kelurahan

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaindonesia – Sebanyak 52 Kelurahan di Kota Banjarmasin tahun 2019 akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp300 juta persatu kelurahan yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di masing-masing kelurahan.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan jumlah besaran setiap kelurahan rata-rata berkisar Rp300 juta untuk dana yang didapat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia.

“Insya Allah masing-masing kelurahan ini mendapat 300 juta rupiah yang bisa ditujukan untuk berbagai macam pembangunan. Sesuai dengan musrenbang yang digelar oleh masing masing kelurahan dengan prioritas pembangunan infrastrutur,” ucap Walikota H Ibnu Sina kepada sejumlah awak media, di Balaikota Banjarmasin, Senin (21/1/2018) siang.

Kemudian Ibnu Sina memaparkan dana kelurahan tahun 2019 ini masih belum bisa digunakan karena masih menunggu pembahasan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari musrenbang yang masih dilakukan dalam akhir bulan Januari.

‘’Kita masih menunggu juklak dan juknisnya untuk penggunaan dana kelurahan. Yang pasti sesuai dengan instruksi pusat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di masing-masing kelurahan,” ungkap Walikota H Ibnu Sina.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Dikatlakan, berkaca dari kondisi selama ini, didapati sejumlah kelurahan memiliki anggaran yang kecil. Sehingga butuh tambahan dari dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan di kawasan Kota Banjarmasin.

“Dengan program dana kelurahan diharapkan meningkatkan pelayanan secara langsung bagi masyarakat maupun terkait ketersediaan infrastruktur di kelurahan,” ujar Ibnu.

Ditanbahkan Walikota Ibnu Sina, setelah dilakukan pembahasan juklak dan juknis secepatnya dana kelurahan akan digunakan sebagaimana mestinya. “Semoga dalam waktu dekat kita akan tunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat agar kucuran dana kelurahan sesuai dan tepat sasaran,” pungkas Ibnu.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor
PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa
RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel
BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko
GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca