Suaindonesia – Sebanyak 52 Kelurahan di Kota Banjarmasin tahun 2019 akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp300 juta persatu kelurahan yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di masing-masing kelurahan.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan jumlah besaran setiap kelurahan rata-rata berkisar Rp300 juta untuk dana yang didapat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia.
“Insya Allah masing-masing kelurahan ini mendapat 300 juta rupiah yang bisa ditujukan untuk berbagai macam pembangunan. Sesuai dengan musrenbang yang digelar oleh masing masing kelurahan dengan prioritas pembangunan infrastrutur,” ucap Walikota H Ibnu Sina kepada sejumlah awak media, di Balaikota Banjarmasin, Senin (21/1/2018) siang.
Kemudian Ibnu Sina memaparkan dana kelurahan tahun 2019 ini masih belum bisa digunakan karena masih menunggu pembahasan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari musrenbang yang masih dilakukan dalam akhir bulan Januari.
‘’Kita masih menunggu juklak dan juknisnya untuk penggunaan dana kelurahan. Yang pasti sesuai dengan instruksi pusat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di masing-masing kelurahan,” ungkap Walikota H Ibnu Sina.
Dikatlakan, berkaca dari kondisi selama ini, didapati sejumlah kelurahan memiliki anggaran yang kecil. Sehingga butuh tambahan dari dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan di kawasan Kota Banjarmasin.
“Dengan program dana kelurahan diharapkan meningkatkan pelayanan secara langsung bagi masyarakat maupun terkait ketersediaan infrastruktur di kelurahan,” ujar Ibnu.
Ditanbahkan Walikota Ibnu Sina, setelah dilakukan pembahasan juklak dan juknis secepatnya dana kelurahan akan digunakan sebagaimana mestinya. “Semoga dalam waktu dekat kita akan tunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat agar kucuran dana kelurahan sesuai dan tepat sasaran,” pungkas Ibnu.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















