SuarIndonesia – Hingga Juli realisasi dana bagi hasil pemerintah pusat ke Pemprov Kalsel mencapai Rp 2,2 triliun. Alokasi bagi hasil atau dana transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 Sebesar Rp3 ,7 triliun.
Kabid Pengelolaan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Riandy Hidayat, mengatakan TKD adalah dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bagian dari belanja negara yang kemudian dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola pemerintah daerah.
“Anggaran ini dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan, TKD merupakan bagian dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem penyelenggaraan keuangan.
Sistem ini mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, akuntabel, transparan, dan selaras berdasarkan undang-undang.
Dijabarkannya, terdapat 5 komponen TKD. Yakni dana bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak, dari target Rp 2,1 triliun, realisasinya sudah Rp 912 miliar. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















