CEO Telegram Pavel Durov Ditahan!

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pavel Durov | (Foto: Instagram @durov)

Pavel Durov | (Foto: Instagram @durov)

SuarIndonesia — Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov (39) ditangkap oleh polisi Prancis di bandara. Durov akan hadir di pengadilan usai ditangkap atas pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan tersebut.

Hal itu disampaikan seorang sumber kepada AFP, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, Rusia menuduh Prancis menolak untuk bekerja sama setelah miliarder Prancis-Rusia itu ditahan. Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis.

“Kami segera meminta pihak berwenang Prancis untuk menjelaskan alasan penahanan ini dan menuntut agar hak-haknya dilindungi dan akses konsuler diberikan,” kata kedutaan Rusia di Paris dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Ria Novosti,  dan dikutip detikNews dari AFP.

“Hingga saat ini, pihak Prancis menolak untuk bekerja sama dalam masalah ini,” lanjut pernyataan itu.

Sejumlah tokoh turut berbicara mengenai penahanan Durov. Salah satunya, pengusaha Elon Musk, yang memiliki platform media sosial X. Elon mengunggah tagar #FreePavel dan berkomentar dalam bahasa Prancis, “Liberte Liberte! Liberte?” (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).

Selain itu, mantan kandidat presiden AS Robert F. Kennedy Jr turut berbicara di X. Ia mendesak untuk melindungi kebebasan berbicara.

“Kebutuhan untuk melindungi kebebasan berbicara tidak pernah lebih mendesak,” ujarnya.

Diketahui, Durov ditahan di bandara Le Bourget, Paris, pada Sabtu malam setelah tiba dari Baku, Azerbaijan.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

OFMIN Prancis, kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata salah satu sumber.

“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata seorang penyidik yang menyatakan terkejut bahwa Durov terbang ke Paris dengan mengetahui bahwa dirinya adalah buronan.

Ini Dugaan Pelanggarannya

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengendalikan penyalahgunaan platformnya untuk kriminal.

“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata salah satu penyidik, seraya menambahkan mereka terkejut Durov datang ke Paris karena tahu dia adalah buronan.

Diketahui, Telegram mengizinkan grup hingga 200.000 anggota, yang menyebabkan tuduhan bahwa hal itu memudahkan penyebaran informasi palsu secara viral, serta bagi pengguna untuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan teroris.

Layanan pesan pesaing WhatsApp itu memberlakukan batasan penerusan pesan di seluruh dunia pada tahun 2019 setelah dituduh memungkinkan penyebaran informasi palsu di India yang menyebabkan hukuman gantung. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:46

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

Headline

BARITO PUTERA Gagal ke Super League

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca