CEO Telegram Pavel Durov Ditahan!

- Penulis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pavel Durov | (Foto: Instagram @durov)

Pavel Durov | (Foto: Instagram @durov)

SuarIndonesia — Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov (39) ditangkap oleh polisi Prancis di bandara. Durov akan hadir di pengadilan usai ditangkap atas pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan tersebut.

Hal itu disampaikan seorang sumber kepada AFP, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, Rusia menuduh Prancis menolak untuk bekerja sama setelah miliarder Prancis-Rusia itu ditahan. Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis.

“Kami segera meminta pihak berwenang Prancis untuk menjelaskan alasan penahanan ini dan menuntut agar hak-haknya dilindungi dan akses konsuler diberikan,” kata kedutaan Rusia di Paris dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Ria Novosti,  dan dikutip detikNews dari AFP.

“Hingga saat ini, pihak Prancis menolak untuk bekerja sama dalam masalah ini,” lanjut pernyataan itu.

Sejumlah tokoh turut berbicara mengenai penahanan Durov. Salah satunya, pengusaha Elon Musk, yang memiliki platform media sosial X. Elon mengunggah tagar #FreePavel dan berkomentar dalam bahasa Prancis, “Liberte Liberte! Liberte?” (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).

Selain itu, mantan kandidat presiden AS Robert F. Kennedy Jr turut berbicara di X. Ia mendesak untuk melindungi kebebasan berbicara.

“Kebutuhan untuk melindungi kebebasan berbicara tidak pernah lebih mendesak,” ujarnya.

Diketahui, Durov ditahan di bandara Le Bourget, Paris, pada Sabtu malam setelah tiba dari Baku, Azerbaijan.

OFMIN Prancis, kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata salah satu sumber.

Baca Juga :   RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi

“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata seorang penyidik yang menyatakan terkejut bahwa Durov terbang ke Paris dengan mengetahui bahwa dirinya adalah buronan.

Ini Dugaan Pelanggarannya

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengendalikan penyalahgunaan platformnya untuk kriminal.

“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata salah satu penyidik, seraya menambahkan mereka terkejut Durov datang ke Paris karena tahu dia adalah buronan.

Diketahui, Telegram mengizinkan grup hingga 200.000 anggota, yang menyebabkan tuduhan bahwa hal itu memudahkan penyebaran informasi palsu secara viral, serta bagi pengguna untuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan teroris.

Layanan pesan pesaing WhatsApp itu memberlakukan batasan penerusan pesan di seluruh dunia pada tahun 2019 setelah dituduh memungkinkan penyebaran informasi palsu di India yang menyebabkan hukuman gantung. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca