SuarIndonesia — Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov (39) ditangkap oleh polisi Prancis di bandara. Durov akan hadir di pengadilan usai ditangkap atas pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan tersebut.
Hal itu disampaikan seorang sumber kepada AFP, Minggu (25/8/2024).
Sementara itu, Rusia menuduh Prancis menolak untuk bekerja sama setelah miliarder Prancis-Rusia itu ditahan. Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis.
“Kami segera meminta pihak berwenang Prancis untuk menjelaskan alasan penahanan ini dan menuntut agar hak-haknya dilindungi dan akses konsuler diberikan,” kata kedutaan Rusia di Paris dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Ria Novosti, dan dikutip detikNews dari AFP.
“Hingga saat ini, pihak Prancis menolak untuk bekerja sama dalam masalah ini,” lanjut pernyataan itu.
Sejumlah tokoh turut berbicara mengenai penahanan Durov. Salah satunya, pengusaha Elon Musk, yang memiliki platform media sosial X. Elon mengunggah tagar #FreePavel dan berkomentar dalam bahasa Prancis, “Liberte Liberte! Liberte?” (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).
Selain itu, mantan kandidat presiden AS Robert F. Kennedy Jr turut berbicara di X. Ia mendesak untuk melindungi kebebasan berbicara.
“Kebutuhan untuk melindungi kebebasan berbicara tidak pernah lebih mendesak,” ujarnya.
Diketahui, Durov ditahan di bandara Le Bourget, Paris, pada Sabtu malam setelah tiba dari Baku, Azerbaijan.
OFMIN Prancis, kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme, kata salah satu sumber.
“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata seorang penyidik yang menyatakan terkejut bahwa Durov terbang ke Paris dengan mengetahui bahwa dirinya adalah buronan.
Ini Dugaan Pelanggarannya
Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengendalikan penyalahgunaan platformnya untuk kriminal.
“Sudah cukup impunitas Telegram,” kata salah satu penyidik, seraya menambahkan mereka terkejut Durov datang ke Paris karena tahu dia adalah buronan.
Diketahui, Telegram mengizinkan grup hingga 200.000 anggota, yang menyebabkan tuduhan bahwa hal itu memudahkan penyebaran informasi palsu secara viral, serta bagi pengguna untuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan teroris.
Layanan pesan pesaing WhatsApp itu memberlakukan batasan penerusan pesan di seluruh dunia pada tahun 2019 setelah dituduh memungkinkan penyebaran informasi palsu di India yang menyebabkan hukuman gantung. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















