SuarIndonesia – Cemburu, membuat Wahyu Febriady (22), nekad melakukan penganiayaan.
Tersangka langsung diamankan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, pada saat di Jalan Dahlia Gang Budaya Blok 3 Banjarmasin Barat, Senin (12/10/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA
Tersangka beralamat Jalan Dahlia Gang Budaya RT 19 Banjarmasin Barat, melakukan penganiayaan terhadap korban Akhmad Helmi (29), warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 19 Banjarmasin Barat.
Hingga mengalami luka dan patah tulang pada bagian kelingking tangan kanan. Dimana perkelahian terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.
Itu, gara-gara kekasihnya diduga sering diganggu korban, membuat tersangka marah dan akhirbya celurit yang biacara, setelah tersangka melakukan penyerangan ke rumah korban.
Pada saat korban sedang tidur, dan tersangka mengetok pintu rumah. Ketika, korban membukan pintu rumah, celurit diayunkan. Setelah melukai, tersangka langsung meninggalkan lokasi.
Korban oleh warga di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















