SuarIndonesia – Celana dalam pria dijadikan tempat untuk sembunyikan narkotika jenis sabu-sabu
Meski demikian Ramon Susatya (35), warga Banjarbaru ini, diciduk Jajaran Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Pada awal gerak gerik mencurigakan, dan diamankan anggota di pinggir Jalan Pramuka, Komplek Rahayu, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kamis (22/7/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Niko Irawan, Minggu (25/7/2021) mengatakan, tersangka kedapatan membawa satu paket sabu seberat 50,49 gram.
“Disembunyikan di pakaian dalamnya,” tambah AKBP Niko Irawan.
Anggota ketika itu menyelidiki adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin.
Petugas melihat tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha R-15.
Tidak hanya satu paket sabu, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai.
Tersangka tak bisa mengelakn soal paket sabu tersebut, namun kepada petugas mengaku didapat dari orang lain yakni Adihapdillah alias Kudil, warga Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Ini juga langsung kami kembangkan dan diamankan satu orang lagi itu,” kata AKBP Niko.
Tersangka Kudil turut diamankan petugas saat berada di rumahnya.
Dari penggeledahan di kediaman Kudil, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.
Termasuk berup timbangan digital, smartphone serta uang tunai senilai Rp 1.050.000. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















