SuarIndonesia – Terjadi sedikit kekacauan dalam proses pembagian alat Set Top Box (STB) di Kelurahan Sungai Andai pada Selasa (18/10/2022) pagi tadi.
Pasalnya banyak warga yang datang ke sana terpaksa harus kecewa lantaran namanya tidak masuk dalam daftar penerima pembagian perangkat keras yang dipasang pada televisi analog agar bisa menayangkan siaran digital secara gratis itu.
Seperti yang dialami Jumadi, warga Komplek Purnama Permai 1, Kelurahan Sungai Andai itu mengaku harus pulang dengan tangan kosong.
Padahal sebelum ini ia mengaku sudah di data oleh ketua RT tempat dirinya tinggal dan masuk dalam daftar masyarakat penerima bantuan.
“Eh tau-tau pas ke sini katanya nama saya tidak ada dalam daftar penerima,” keluhnya dengan awak media.
Rupanya, sistem penyaluran bantuan Set Top box (STB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kendala.
Padahal, pembagian STB merupakan program pemerintah dalam penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan terdapat sejumlah kendala saat melakukan pemantauan pembagian STB di Kelurahan Sungai Andai.
Pertama, bahwa jumlah STB yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan usulan awal. Dimana Kelurahan Sungai Andai mengusulkan sekitar 500 STB, tapi hanya memperoleh 161 STB.
“Kondisi ini terjadi karena adanya miss komunikasi pendataan di tingkat atas,” ujarnya.
Entah apa yang dimaksud dengan tingkat atas oleh Suripno Sumas itu. Ia tidak menjelaskan secara gamblang hal tersebut.
Kendati demikian, menurutnya permasalahan penyaluran STB ini dimulai dari permintaan Dinas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kepada lurah, termasuk di Sungai Andai.
Diskominfo meminta data warga penerima STB. Data tersebut dikelola lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.
“Jumlah yang semestinya dicatat oleh Kelurahan Sungai Andai, itu turunnya berbeda,” ucapnya.
Jadi, ia menyampaikan beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) keberatan tentang pembagian STB ke kelurahan setempat.
ia membeberkan, Ketua RT dalam penyampaian komplain bukan kepentingannya pribadi, melainkan rasa tanggungjawab kepada warga. Misalnya dalam satu RT hanya ada 2 warga yang memperoleh STB. Padahal yang diusulkan sebanyak 10 orang.
“Bagaimanapun juga, 8 orang yang tidak kebagian pasti mempertanyakan dengan pak RT,” tuturnya.
Namun di beberkannya lagi bahwa polemik penyaluran STB ini tidak hanya berlangsung di Banjarmasin.
Pasalnya saat melakukan pemantauan, masalah pembagian STB juga terjadi di kabupaten/kota Kalsel. Misalnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).
“Yang terjadi masalahnya data tidak sesuai dengan data yang ditetapkan dari tingkat pusat atau provinsi,” imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa perdebatan pembagian STB ini telah dikoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Hal ini sehingga caruk maruk penyaluran STB bisa terlaksana dengan lancar.
“Agar nantinya tidak lagi terjadi seperti di Sungai Andai ini,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPID Kalsel, H M Farid Soufian menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kalsel bakal melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kalsel tentang persoalan penyaluran STB.
Pertemuan tersebut untuk penyaluran STB tepat sasaran kepada warga kurang mampu.
“Mungkin nanti lebih bagus, dapat STB berapa per kelurahan bisa dibagi kepada RT yang lebih prioritas diberikan,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Lurah Sungai Andai, Fernadi mengharapkan stakeholder terkait program pengalihan ASO tersebut aman dan lancar.
“Jangan sampai karena data berubah-rubah, kami yang jadi sasaran warga yang harusnya masuk, jadi tidak masuk,” pungkasnya.
“Awalnya jumlah yang kita ajukan ke Diskominfotik Kota Banjarmasin ada sekitar 500 orang penerima. Tapi yang hari ini dibagi cuma 160 an saja,” tuntasnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















