CAGUB Nadalsyah Urungkan Niat Gugat Hasil Pilkada Kalteng ke MK

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustiar Sabran dan Nadalsyah (kanan)

Agustiar Sabran dan Nadalsyah (kanan)

SuarIndonesia – Cagub (caloh gubernur) Nadalsyah urungkan niatnya menggugat hasil Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini semua setelah dirinya bertemu calon Gubernur Kalteng peraih suara tertinggi, Agustiar Sabran di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).

Yakni tiga hari setelah hasil rekapitulasi Pilkada Kalteng diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam pertemuan itu, cagub nomor urut 2 Nadalsyah mengungkapkan pengakuannya atas kemenangan cagub nomor urut 3 Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng.

Pertemuan keduanya itu juga merupakan batas terakhir pelaporan gugatan hasil pilkada ke MK, karena rekapitulasi telah digelar pada tiga hari lalu, pada Minggu (8/12/2024).

“Kami sudah diskusi untuk kepentingan Kalteng ke depannya, saya selaku cagub yang kalah secara perhitungan suara dari KPU, mengaku kalah dan legowo atas kekalahan ini,” ucap Nadalsyah melalui rekaman video M

Ia berharap agar Agustiar Sabran yang nantinya mengemban tugas sebagai gubernur lima tahun ke depan bisa membawa Kalteng lebih maju lagi.

Baca Juga :   UPT DI KALSEL Sampaikan Aspirasi kepada Wamenhut

Sementara itu, Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa kemenangan yang dia raih dengan wakilnya, Edy Pratowo, bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kalteng.

“Ini kemenangan masyarakat Kalteng, bukan kemenangan Agustiar Sabran, suara saya dengan Pak Nadalsyah beda tipis saya,” ungkap Agustiar dalam video yang sama.

Pilgub Kalteng 2024 menghadirkan empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail, paslon nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, paslon nomor urut 3 Agustiar-Edy, dan paslon nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.

KPU Kalteng menetapkan Agustiar-Edy sebagai peraih suara tertinggi.

Peraih suara tertinggi kedua adalah paslon Nadalsyah-Supian Hadi. Namun, saksi Nadalsyah-Supian Hadi yang hadir dalam rapat pleno itu menolak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026 Usai Matchday 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:24

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Usai Match ke-20

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca