SuarIndonesia -Seorang pria berinisial T (36), seharinya buruh harian lepas gagal edaran 36 paket Sabu di kawasa Kelayan B Banjarmasin Selatan.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial K yang kini berstatus DPO,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Kamis (22/5/2025).
Ia ditangkap Tim Opsnal di bawah kendali Iptu Hendra Agustian Ginting, pada Kamis (15/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 36 paket sabu seberat 6,13 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok
Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp 760 Ribu yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
apolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Morris. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















