BUPATI HSU Non Aktif, Abdul Wahid Dihadirkan Secara Offline, Ini Diusulkan JPU KPK

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Bupati HSU Non Aktif, H Abdul Wahid dihadirkan secara Offline pada  persidangan di PN Tipikot Banjarmasin , ini diusulkan JPU dari KPK.

Salah seorang JPU KPK yang menangani perkara OTT pada Dinas PUPRP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan) Kabuoaten. HSU (Hulu Sungai Utara) dengan terdakwa mantan Plt Kepala Dinas akan berusaha menghadirkan saksi kunci, Abdul Wahid, secara offline.

Kalau dalam perkara dua terdakwa Direktuir CV Hanamas Marhain dan terdakwa Direktur CV Kalpataru H Fachriadi, sksikunxci Abdul Wahid hanya dihadirkan secara online, maka pada sidang terdakwa Maliki akan diusahakan menghadirkan saksi kunci tersebut secara offline.

“Kami akan berusaha menghadirkan secara offline pada sidang mendatang untuk saksi kunci Abdul Wahid,‘’ ujar salah seorang JPU KPK Tito Zailani menjawab pertanyaan awak media usai menyidang terdakwa Maliki, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga :   MEMENUHI Tenaga Profesional Berbagai Bidang, Dibuka Rekrutmen Bakomsus Polri TA.2025

Dikatakan, pada saat ini tim penyidik KPK masih terrus memeriksa tersangka Abdul Wahid, mungkin di bulan depan sudah masuk tahap dua dengan menyerahkan berkas perkara kepada JPU.

Kemudian dilanjutkan penyerahan beras ke pengadilan.

Tetapi Tito tidak dapat memastikan apakah yang bersangkutan sidang di Banjarmain atau di Jakarta.

Seperti diketahui,  tersangka dengan beberapa terdakwa lainnya terjaring OTT yang dilakukan KPK di Amutai beberapa bulan lalu dengan menyita uang miliaran rupiah.

Sementara penasihat hukum terdakwa Maliki, Mahyudin yang biasa di panggil Martin, juga menghendaki kehadiran saksi kunci secara offline. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca