Bupati Bekasi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

- Penulis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek superblok Meikarta milik Lippo Group seluas 774 hektare, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seperti dilansir dalam kumparan, Politikus Golkar ini ditetapkan menjadi tersangka bersama sejumlah pejabat Pemkab Bekasi karena diduga menerima suap sebanyak Rp7 miliar dari komitmen pemberian senilai Rp13 miliar.

Suap itu diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersama-sama dengan Taryudi dan Fitra Djaja Purnama sebagai konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group. Keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perjalanan kariernya, Bupati Bekasi dua periode itu sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 5 Juli 2018 ke KPK, Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan Rp75 miliar. Namun Neneng juga memiliki utang sebesar Rp1,65 miliar, sehingga harta kekayaannya setelah dikurangi utang senilai Rp73,4 miliar.

Harta kekayaan yang dilaporkan Neneng usai menjadi Bupati Bekasi periode kedua 2017-2022 itu lebih tinggi dari LHKPN miliknya pada 22 Mei 2015 saat masih menjabat Bupati Bekasi periode pertama 2012-2017. Saat itu, total harta kekayaan Neneng Rp42,8 miliar dengan utang Rp5,4 miliar, sehingga harta bersih Neneng senilai Rp37,3 miliar.

Dalam LHKPN tahun 2018, harta kekayaan Neneng mayoritas merupakan tanah dan bangunan sebanyak 143 aset. Ratusan aset milik Neneng itu tersebar di tiga daerah yakni Bekasi, Karawang, dan Purwakarta dengan nilai total Rp61,7 miliar.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Selain itu, Neneng juga memiliki dua buah mobil dengan nilai Rp679 juta yang terdiri dari mobil hibah senilai Rp200 juta dan mobil hasil sendiri Toyota Fortuner seharga Rp479 juta.

Kemudian, Neneng juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya Rp452.7 juta, lalu kas dan setara kas sebesar Rp9.9 miliar dan harta lainnya senilai Rp2,2 miliar.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan superblok Meikarta itu, Neneng ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Praktik suap itu terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi, Surabaya dan Bekasi pada 14 hingga 15 Oktober. Dari OTT itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar. Barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar itu diduga merupakan bagian dari uang suap yang diberikan Lippo Group. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca