SuarIndonesia – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Banjarmasin Samudera tegaskan komitmen “Zero Tolerance” terhadap tindak pidana korupsi.
Penegsan disampaikan Erwin, Pemimpin Cabang BRI Banjarmasin Samudera, Kamis (5/2/2026) sehubungan pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pekerja BRI BO Banjarmasin Samudera.
BRI Kantor Cabang Banjarmasin Samudera menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus tersebut bukan lagi merupakan pekerja aktif BRI.
Yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus BRI Kantor Cabang Banjarmasin Samudera berkomitmen dalam menerapkan prinsip zero tolerance (toleransi nol) terhadap segala bentuk tindakan fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja,” ucapnya.
Sisi lain, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















