BPSK Bisa Bantu Penyelesaian Sengketa Konsumen

- Penulis

Kamis, 7 Februari 2019 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Satu lagi jenis pelayanan publik hadir di Kota Banjarmasin. Lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang sebelumnya sempat vakum, kini kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Tugas dari badan yang berkantor di kawasan Jalan S Parman Banjarmasin Nomor 44 tepatnya di samping Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel ini, membantu konsumen menyelesaikan seluruh sengketa dengan para pelaku usaha.

‘’Kami ingin membantu masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin. Dengan dikukuhkannya BPSK di Banjarmasin ini, kami harapkan ke depannya lembaga ini bisa lebih dikenal masyarakat,” ujar Ketua BPSK Provinsi Kalsel Siswansyah, saat menemui Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kamis (07/02).

Bahkan dalam melaksanakan tugas penyelesaian sengketa, BPSK tidak memungut bayaran apa pun dari para konsumen yang bermasalah.

Karena itu, ia berharap kepada Pemko Banjarmasin untuk ikut mensosialisasikan keberadaan BPSK, sehingga diketahui seluruh lapisan masyarakat.

‘’Kami minta tolong kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk ikut mensosialisasikan informasi keberadaan lembaga ini, dan kami siap untuk menginformasikannya secara langsung kepada kawan yang ada di SKPD terkait, sehingga mereka bisa mengetahui tentang program ini,” katanya.

Diharapkan, kata Siswansyah lagi, dengan terbentuknya kembali lembaga ini, semua persoalan yangmenyangkut sengketa antara konsumen dengan para pelaku usaha dapat diselesaikan di BPSK.

“Jadi sekarang penyelesaian sengketa konsumen ini tidak perlu melapor kepada kepolisian ataupun kejaksaan dulu. Ada lembaga yang mewakili untuk penyelesaian sengketa konsumen yang siap membantu menyelesaikannya,” harapnya.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyambut baik kehadiran BPSK di kota ini. Katanya, dengan adanya BPSK, maka semua pengaduan yang menyangkut sengketa konsumen dengan pelaku usaha bisa langsung di arahkan ke BPSK.

‘’Kami sangat berterimakasih telah difasilitasi oleh provinsi, nanti kami akan ikut mensosialisasikan keberadaan lembaga ini, sehingga semua warga Kota Banjarmasin mengetahuinya. Dan nantinya kalau ada pengaduan masyarakat tentang sengketa kami akan mengarahkan ke BPSK,” tuturnya.

Dari perkara yang dapat ditindaklanjuti oleh BPSK itu di antaranya menyangkut tentang substansi yang diajukan merupakan sengketa konsumen, kemudian pengadu adalah konsumen akhir yang membeli barang atau jasa untuk dipakai dan dikonsumsi.

Selanjutnya, konsumen atau ahli waris datang sendiri tidak menggunakan pengacara, perkara tidak sedang diadukan atau ditangani lembaga lain, konsumen sudah mengajukan keberatan atau komplain kepada pelaku usaha namun tidak mendapat titik temu, mengisi formulir pengaduan disertai bukti-bukti, dan menunjukkan KTP asli dan menyerahkan foto kopiannya.

Sedangkan komoditi yang dapat diadukan antara lain tentang listrik, PDAM, transportasi, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, bahan bakar minyak, otomotif, wisata, supermarket, perumahan, ekspedisi, telekomunikasi, leasing, bank, parkir, iklan, pendidikan, asuransi dan hotel.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca