BPBD KALSEL: Banjarmasin, Daerah yang Lambat Ajukan Perbaikan Rumah Korban Banjir

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar di kalsel 2021

Banjar di kalsel 2021

 

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ternyata belum menyerahkan data usulan perbaikan rumah warga yang rusak akibat banjir kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu diketahui, usia awak media menemui Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kalsel, Mujiyat di lobby Gedung Balai Kota Banjarmasin, Rabu (18/03/2021) kemarin.

Padahal menurutnya, BPBD Provinsi telah menyampaikan usulan data yang masuk dari Pemerintah Kabupaten/kota, untuk perbaikan rumah warga yang rusak terdampak banjir kepada Pemerintah Pusat.

“Tahap satu kemarin diajukan sekitar 427 buah rumah rusak berat, pengusulannya sudah selesai,” ucapnya.

Kendati demikian, ia kembali menerangkan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Deputi BNPB Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) untuk segera menyampaikan usulan tahap dua.

“Usulan itu untuk Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan sebagian Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Ia mengakui, Pemko Banjarmasin termasuk daerah yang cukup lambat dalam menyampaikan usulan tersebut. Sehingga terpaksa, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini dimasukan dalam usulan tahap kedua.

Selain itu, ia juga mendesak, agar Pemko Banjarmasin sesegeranya menyampaikan usulan perbaikan rumah yang terdampak banjir sebelum akhir bulan ini.

“Deadlinenya akhir Maret ini. Kalau belum menyerahkan kita tinggal. Kita tidak bisa menunggu yang tidak bisa kita tunggu. Tidak ada lagi usulan tahap ketiga,” tegasnya.

Kemudian, Mujiyat juga mengharapkan, anggaran dari BNPB bisa segera turun, khususnya untuk rehab rumah dengan kategori rusak berat.

Dana bantuan yang nantinya akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima bantuan.

“Makanya by name by addres. Minggu-minggu ini akan kita perintahkan untuk buka rekening. Bagi rumah kategori rusak berat sebesar Rp50 juta. Kita masih siapkan bagaimana pembayarannya dan siapa mengerjakan. Yang jelas Pemerintah Pusat menyiapkan pihak ketiga menyelesaikan itu,” tutupnya.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin, Yusna Irawan, menepis perihal tersebut.

Menurut pria dengan sapaan Yusna itu, sebenarnya pihaknya telah menyampaikan data yang dimaksud kepada BPBD Provinsi, namun dianggap belum diverifikasi.

“Sudah kita input melalui aplikasi di tingkat kecamatan, namun katanya belum diverifikasi. Makanya dalam satu dua hari ini BPBD Kota akan mengajak rapat untuk menentukan siapa yang berhak melakukan verifikasi. Apakah Dinas PUPR atau Perkim,” ungkapnya melalui sambungan telepon Kamis (18/03/2021) siang.

Yusna menambahkan, setidaknya sudah 548 buah rumah yang terdata dan masuk ke BPBD Provinsi melalui aplikasi.

Selain itu, pihaknya juga sudah membagi tingkat kerusakan dalam kategori rusak berat, sedang dan ringan. Namun pihak BPBD Provinsi minta untuk diverifikasi kembali.

“Data rumah itu paling banyak di Banjarmasin Selatan dan Timur. Sebagian juga ada di Banjarmasin Utara,” tambahnya.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah waktu yang tersisa ini sempat untuk mengusulkan perbaikan tahap dua. Pasalnya, seluruh hasil tergantung dari tim verifikasi yang akan diturunkan nanti.

“Kita tidak bisa memastikan berapa lamanya. Tergantung kesiapan tim verifikasi nanti,” tutupnya.

Tercatat ada sekitar 5.000 rumah yang akan diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk diperbaiki, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang hingga ringan.

Rumah warga yang mengalami rusak berat, akan mendapat bantuan sekitar Rp50 juta untuk perbaikan. Sementara untuk rumah rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca