SuarIndonesia – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel Dr H Abdul Hasib Salim MAP tampil sebagai pembicara pada Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Seminar Nasional dalam rangka Silaturahmi Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI dengan Tema: Evaluasi Kinerja Internal Penegakan Etika Kelembagaan Parlemen tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, pada 13-15 Desember 2021.
Seminar dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsy. Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dr H Abdul Hasib Salim yang tampil sebagai narasumber seminar nasional MKD membawakan makalah berjudul : Kinerja Kelembagaan Etik Dewan.
Menurut dia, etika publik menjadi aspek yang sangat penting untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Perilaku pejabat publik yang nir-etika tidak hanya berimbas
pada buruknya kualitas pelayanan publik melainkan bisa
menimbulkan tindakan pidana yang merugikan masyarakat,” katanya.
Hasib menyatakan, keberadaan Badan Kehormatan di DPRD Provinsi dengan tugas dan fungsi sebagai Lembaga pengawas DPRD, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran etik di DPRD yang kerap terjadi
Hasib Salim mengatakan, BK diharapkan maksimal dalam memantau dan mengevaluasi disiplin atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD
BK DPRD Provinsi, jelas Hasib Salim, perlu mengubah mekanisme yang selama ini dilakukan dalam menanggapi dugaan penyimpangan etika anggota DPRD dengan tidak lagi bersifat pasif, tetapi bersifat proaktif
Kode etik, jelas Hasib, sebetulnya tidak selalu identik dengan hanya berbicara tentang laporan, baik itu laporan dari masyarakat maupun laporan dari sesama anggota
“Tetapi esensi yang paling penting dalam kode etik yakni adalah sebagai pemicu kinerja anggota DPRD Provinsi untuk lebih Profesional,” jelasnya.
Selain Hasib Salim, sebagai pembicara seminar sesi I yakni, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Utara, Waqirin Arman; Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muh Irfan AB; dan Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dr H Achmad Nawawi, SH, M.Si.
Dalam kesimpulan makalahnya, Hasib Salim menyatakan, Badan Kehormatan Dewan merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD berperan untuk meningkatkan dan menegakkan marwah, martabat, karakter serta kehormatan anggota maupun lembaga DPRD Provinsi.
Keberadaan BK DPRD menjadi sangat penting, dibandingkan dengan alat kelengkapan DPRD lainnya dalam mendukung integritas profesi.
Faktor-faktor yang mempengarahi BK DPRD Provinsi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yakni faktor internal yang di dalamnya terdiri atas unsur politis, unsur keanggotan BK dan unsur anggota DPRD Kalimantan Selatan.
Sedangkan faktor ekternal dikarenakan selama ini masih lemahnya unsur pengawasan yang dilakukan oleh BK DPRD, sesama anggota DPRD Provinsi dan masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik.
Seminar dihadiri peserta sebanyak 200 orang yang terdiri dari, Anggota MKD, Anggota BK DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam seminar nasional tersebut dua anggota DPRD Kalsel yang juga anggota BKD yakni Imam Kanapi dan Nor Fajeri. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















