BISNIS Zineth, Mantan Kades Martapura Barat Digiring Polisi

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disaat pemerintah dan aparat keamanan serta masyarakat disibukkan menanggulangi dan menangani pandemi covid-19, seorang mantan kades (Kepala Desa) di kawasan Antasan Sutun,Martapura Barat, malah asyik berbisnis obat terlarang.

Akibatnya, Jufri (61) ditangkap jajaran Polsek Martapura Barat. Sabtu sore (14/8/2021) .

Penangkapan terhadap Jufri, dipimpin langsung Kapolsek Martapura Barat, Iptu M. Alhamidie.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Desa Antasan Sutun Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

Polisi sita 80 butir Carnophen (Zineth), satu lembar jaket warna biru putih dan uang sebesar Rp.470 ribu (yang diduga hasil transaksi obat terlarang).

“ Penangkapan sendiri berawal dari info masyarakat yang beredar luas, bahwa di rumah yang bersangkutan sering terjadi transaksi obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolsek Martapura Barat Iptu M. Alhamidie, kepada awak media, Minggu, (15/08/2021).

Baca Juga :   BPS KALSEL Percepat Transformasi Ekonomi Lewat Satu Data Indonesia

Iptu M. Alhamidie, yang pernah bertugas di Brimob Polda Kalsel dan mantan Kanit Buser Polres Banjarbaru, mengatakan penangkapan terhadap pria yang merupakan salah satu tokoh desa ini, sebelumnya dilakukan penyelidikan yang mendalam.

Setelah mendapat bukti-bukti kuat, upaya penangkapan dilakukan dengan mendatangi langsung yang bersangkutan di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut ternyata ditemukan sejumlah barang bukti dan uang hasil penjualan obat jenis carnopen (zenith).

“ Barang yang disita tersebut rencananya akan dijual kepada konsumen atau pelanggan.

Dan yang bersangkutan mengakui kalau barang ditemukan dalam jaket miliknya di kamarnya adalah miliknya,” beber Kapolsek. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca