BISA SAJA Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Perwali 68

- Penulis

Kamis, 29 Juli 2021 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Di hari pertama penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Banjarmasin, puluhan pengendara terjaring petugas gabungan karena melanggar prokes, yakni tidak mengenakan masker.

Namun, karena penerapannya yang secara humanis,mereka yang terjaring hanya diberikan teguran secara lisan. Bahkan bagi mereka yang tidak memiliki masker, akan diberikan oleh petugas yang berjaga.

Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengakui bahwa kondisi ini pun menunjukan, bahwa penerapan prokes terutama mengenai penggunaan masker masih sangat lemah di kalangan masyarakat.

Dan itu terpantau, kondisi hampir ditemui di lima kecamatan.

“Kita lakukan penegakan prokes di seluruh wilayah bersama TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, Sampai sore ini saja sudah terdata ada puluhan orang yang kita dapati melanggar prokes. Kalau sampai nanti malam bisa ratusan,” ucapnya saat ditemui awak media di sela-sela penegakan prokes di kawasan A. Yani KM.6, Rabu (28/07/2021) sore.

Ia menjelaskan, penegakan prokes yang dijalankan ini mengacu dengan Perwali Nomor 68 Tahun 2020. Bagi mereka yang melanggar, akan diberikan terguran secara lisan tertulis.

Namun bagi oknum warga yang terjaring berulang-ulang kali, tidak menutup kemungkinan sanksi yang diberikan juga akan ditingkatkan. Misalnya sanksi sosial, sebagaimana yang sudah pernah diterapkan saat PSBB.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

“Kita tegur dengan lisan secara santun, terus data. Tapi kalau memang sudah berulang kali bisa kita tingkatkan ke sanksi sosial,” terangnya.

Ia membeberkan, penegakan prokes ini dilaksanakan di lima kecamatan. Namun untuk pos utama didirikan di tiga wilayah. Yakni kawasan A. Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima.

“Maka dari itu pelaksanaannya juga kita lakukan di semua kecamatan agar bisa lebih optimal dan masif. Rata-rata kita laksanakan di depan kantor kecamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, masih banyak didapati wrga yang tidak mengenakan masker. Baik itu pengendara roda dua maupun empat.

Selain itu, meski tidak memberlakukan jam malam, pihaknya memastikan akan ada patroli keliling oleh petugas. Termasuk memastikan seluruh kafe dan restoran hanya buka sampai pukul 8 malam.

“Kita edukasi dulu dan didata. Namun jika masih saja kita akan tegakan aturan Perwali Nomor 68 Tahun 2020. Bisa saja kita berikan sanksi sosial atau denda,” ujarnya singkat, pada awak media. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca