SuarIndonesia – Binteknis (Bimbingan Teknis) dilaksanakan Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, berkaitan meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk pelayanan pada masyarakat, Selasa (15/8/2023).
Ini memnyangkut meningkatkan untuk pelayanan SIM, STNK dan BPKB. Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, pelayanan publik prima merupakan indikator keberhasilan dalam layanan publik dimana harus mampu memahami apa yang diinginkan masyarakat.
“Indikatornya mampu memenuhi standar kecepatan, ketepatan, akurasi dan transparansi,” ucapnya kepada wartawan.
Kegiatan Binteknis rutin dilaksanakan untuk bisa meningkatkan dan mengetahui, serta memberikan update perkembangan terkait dengan standar pelayanan di Korlantas.
“Ada beberapa materi yang kita sampaikan, salah satunya KEP /105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan uji praktik penerbitan SIM.
Dengan adanya Binteknis yang digelar Subdit Regident saya berharap seluruh unit-unit pelayanan di Polres-Polres maupun yang di Polda Kalsel bisa tingkatkan,” pintanya.
Sementara itu, Kasubdit Regident, AKBP Pius Febry menyampaikan, dalam Binteknis kali ini pihaknya mengundang para Kasat lantas, para Kanit Regident dan staf pelayanan yang ada di Polresta dan Polres-Polres di Kalsel termasuk yang di Ditlantas Polda Kalsel.
“Kita akan sampaikan materi dari Korlantas, sementara narasumber lainnya kita hadirkan adalah dari Perbankan dan Ombudsman,” ucapnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















