BESOK Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim MK

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ridwan Mansyur akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Manahan Malontinge Pardamean Sitompul pada Jumat (8/12/2023) besok. (CNNIndonesia/Priska Sari P)

Ridwan Mansyur akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Manahan Malontinge Pardamean Sitompul pada Jumat (8/12/2023) besok. (CNNIndonesia/Priska Sari P)

SuarIndonesia — Ridwan Mansyur akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Malontinge Pardamean Sitompul pada Jumat (8/12/2023) besok.

“Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono dalam keterangan tertulis, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia, Kamis (7/12/2023)

Ridwan akan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden di Istana Negara, Jakarta pada pukul 10.30 WIB.

Mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) itu menjadi satu-satunya calon yang dinyatakan lulus penulisan makalah dan uji kelayakan atau wawancara. Ridwan mengalahkan empat kandidat lain.

Empat kandidat lain yang dikalahkan Ridwan adalah Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat/NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom, Wakil Ketua PT TUN Surabaya Disiplin F Manao, dan Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar.

Ridwan memperoleh gelar sarjana Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya pada 1984. Lalu, dia melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Ridwan kemudian meraih gelar doktor pada 2010 di Universitas Padjadjaran.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Perjalanan panjang Ridwan sebagai hakim karir dimulai sejak di PN Muara Enim pada 1989 hingga kemudian dipindahkan ke sejumlah tempat. Ridwan pernah menjabat sebagai Ketua pada Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Dia menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012-2017.

Ridwan tercatat pernah menjadi majelis hakim yang mengadili Pollycarpus Budihari Priyanto dalam kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib di PN Jakarta Pusat. Komposisi majelis hakim saat itu terdiri dari Ridwan Mansyur, Cicut Sutiarso, Sugito, Liliek Mulyadi dan Agus Subroto.

Ridwan menilai kasus pembunuhan Munir merupakan konspirasi. Majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus.

Selain itu, Ridwan juga sempat tergabung ke dalam majelis hakim yang mengadili Lia Eden yang mengaku sebagai nabi. Selain Ridwan, hakim yang turut mengadili perkara ini ialah Lief Sufijullah dan Heru Pramono. Lia Eden divonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti melakukan penodaan agama. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 21:30

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Berita Terbaru

Headline

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca