BERSEPUPU PEMBUNUH Ditangkap, Motifnya Uang dan Ucapan ‘Bawa Saja ke Polsek’

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 01:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pembunuh, M Ridho Saputra alias Edo (24) dan M Rizky Alhusaini alias Iki (26), ditangkap secara terpisah serta waktu berbeda. (SuarIndonesia/DO)

Dua pembunuh, M Ridho Saputra alias Edo (24) dan M Rizky Alhusaini alias Iki (26), ditangkap secara terpisah serta waktu berbeda. (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia – Dua pembunuh, M Ridho Saputra alias Edo (24) dan M Rizky Alhusaini alias Iki (26), ditangkap secara terpisah serta waktu berbeda.

Edo dan Iki adalah bersepupu (hubungan kekerabatan antara anak dari saudara kandung orang tua).

Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Akhmad Mulyadi (31), warga Jalan Bina Karya Simpang Jagung RT 65 RW 04 Banjarmasin Barat, hingga luka serius dan meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit.Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Ma’zun Koso, saat dikonfirmasi Sabtu (12/4/2025), membenarkan telah mengamankan dua tersangka dan dikenakan pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP.

Dimana pertama kali ditangkap tersangka Edo warga Jalan IR. PHM Noor Gang Sedayu Ujung RT. 53 RW. 03 Banjarmasin Barat, setelah kejadian, pada Rabu (9/4/2025) malam di Jalan IR. PHM Noor Gang Baru RT.42 Banjarmasin Barat.

Sedangkan tersangka Iki, warga Jalan IR. PHM Noor Gang Baru RT 42 Banjarmasin Barat, diamankan saat mau menyerahkan diri.

Ia disuruh mendatangi ke Polsek Berangas, pada Kamis (10/4/2025) dan kemudian dijemput .

Peristiwa berdarah ini  berawal  ada kesalah pahaman antara tersangka Edo dengan korban sehingga terjadi perkelahian.

Pada saat perkelahian tersebut tersangka Iki tiba-tiba datang dan membantu keluarganya si Edo, sembari membawa senjata tajam (sajam).

Iki langsung menikam korban dengan senjata tajam, sedangkan tersangka Edo juga memukul korban menggunakan tangan kosong.

Setelah melihat korban tak berdaya, Iki langsung meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara), sedangkan  Edo masih berada di TKP hingga digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Kumudian tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Barat di back up Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Iki yang kabur ke Daerah Anjir.Ditengah perjalanan mendapatkan kabar bahwa tersangka Iki hendak menyerahkan diri,  dan anggota menunggu tersangka Iki di Polsek Berangas.

Baca Juga :   KOMNAS HAM Minta Penyelidikan Berbasis llmiah di Kasus Jurnalis Kalsel

Kehilangan Uang

Dari pengakuan tersangka Edo, waktu itu orang tuanya kehilangan uang, lalu menghubungi sepupu yaitu tersangka Iki, untuk ke rumah sambil menanyakan soal uang yang hilang tersebut.

“Namun Iki yang sering main ke tempat saya tak ada melihat soal uang tersebut.

Lalu korban sempat mengeluarkan ucapan seperti ejekan yaitu menyebutkan bahwa ini pelakunya bawa saja ke Polsek,” ucap tersangka Edo.

Mendengar itu lantas Edo membawa korban keluar dari rumah sambil bertanya apa maksud ucapan tadi.

Setelah itu Edo masuk ke dalam rumah, dan kemudian keluar lagi nenemui korban.

“Korban mengejek lagi sambil berkata bawa saja ke Polsek. Karena saya dalam keadaan mabuk ;amyas saya pukul  hingga bergumul dengan korban” ucap Edo.

Melihat itu, tersangka Iki  langsung mengeluarkan sajam dan menusukannya ke tubuh korban.”Saya pun  terkejut setelah kejadian,” kata Edo lagi.

Sedang tersangka Iki mengaku, bahwa saat itu dirinya ingin membela keluarga yang sedang berkelahi.

“Takutnya korban mengeluarkan sajam, lalu saya  saya serang terlebih dulu.

Melihat korban tak berdaya, saya langsung pulang ke rumah mertua  di Anjir, saat di atas jembatan Barito, sajamnya saya buang,” ucap Iki. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca