BERPOTENSI untuk Pendapatan di PPI Kotabaru Dilakukan Tarif, Biaya Retribusi dan Masuk

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Meski aset Pelabuhan Perikanan di Kotabaru belum seluruhnya dihibahkan, namun kapal-kapal besar milik nelayan yang bersandar di kawasan tersebut mengalami peningkatan.

Bahkan, tercatat kapal nelayan dalam melaksanakan aktivitas penangkapan hingga pendaratan ikan di pelabuhan tersebut dapat mencapai 50 kapal setiap bulannya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengaku cukup terkesan saat melihat data yang diperlihatkan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf terkait lonjakan kapal-kapal yang bersandar di kawasan pelabuhan tersebut. Rabu (2/6/2021)

“Kotabaru dikelilingi oleh laut dan tadi sempat dijelaskan kalau nelayan sudah mulai banyak singgah di sini bahkan hampir 50 lebih kapal setiap bulannya,” ujarnya dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) di Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru, Kalsel.

Anggota dewan dari Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu yang akrab disapa paman Yani itu mengatakan ikan-ikan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru memiliki potensi besar terhadap pendapatan.

“Sangat berpotensi dilakukan tarif, biaya retribusi dan masuk sebagainya dan itu bisa dilaksanakan. Bahkan, lebih jauh lagi ada pelelangan ikan nantinya disini,” ungkapnya.

Politisi dari fraksi Partai Golkar Kalsel ini ternyata juga masih tetap menginginkan agar posisi aset dapat berpindah seluruhnya kepada Pemprov Kalsel sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan) RI.

“Intinya adalah kemaslahatan, kesejahteraan para nelayan dan masyarakat yang ada di sini. Aset ini harus segera dihibahkan supaya dapat diambil langkah-langkah perbaikan, terus ada operasional, pelayanan dan sebagainya. Bukan hanya pemasukan ke Pemprov Kalsel tetapi juga sebetulnya untuk Kabupaten Kotabaru,” ucap paman Yani.

Paman Yani juga meyakini meski masih menyisakan 43 aset lagi. Namun Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru mampu bersaing dan dapat dinaikkan statusnya menjadi BLUD.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

“kami selesaikan dulu asetnya. Setelah rampung dan rapi baru bisa dibicarakan tentang perubahan statusnya ,terkait bisa atau tidak penerapan BLUD itu di PPI Kotabaru,” ujar Paman Yani

Sementara itu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel Muhammad Fadhli menegaskan semestinya rule model utama untuk BLUD pertama bagi Pelabuhan Perikanan di Kalimantan Selatan sebenarnya ada di pendaratan ikan (PPI) di Kotabaru.

“Karena apa, fasilitas lebih lengkap ketimbang pelabuhan perikanan lainnya di Kalsel,”katanya.

Fadhli menyampaikan dilihat dari aspek teknisnya, Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Cuman karena persoalannya saat ini adalah permasalahan aset dan belum diserahkan seluruhnya maka untuk rule modelnya dipindahkan ke Pelabuhan Perikanan Batulicin,” tegasnya.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf menjelaskan mengacu kepada peraturan daerah (perda) yang dijalankan, kini retribusi jasa usaha di Pelabuhan Perikanan Kotabaru telah mencapai 68 persen dari target yang ditentukan oleh Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan.

“Secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa di pelabuhan ini dan sekarang dengan adanya pemanfaatan tersebut PP Kotabaru akan berupaya terus menjalan regulasi yang ada yakni perda terkait retribusi jasa usaha,” ucapnya.

Meskipun hanya empat aset yang baru diserahkan, Nurbani menyebutkan optimalisasi pendapatan bagi kas daerah (PAD) melalui bersandarnya kapal-kapal nelayan di dermaga diakuinya sangat mampu membantu penghasilan realisasi.

“Diantaranya kantor administrasi, syahbandar, rumah dinas, dermaga atau pelabuhan. Keempat inilah yang kami manfaatkan lebih maksimal,” katanya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca