SuarIndonesia – Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten. Gambut Raya. Dr. (HC) H Supian HK berkeyakinan Tahun 2023 Kabupaten baru itu akan terealisasi.
“Kita berkeyakinan InsyaAllah, Kabupaten Gambut Raya terbentuk di tahun 2023 menjadi kabupaten persiapan,”ucapnya kepada awak media, Kamis (30/12/2021)
Menurut Supian HK yang juga Ketua DPRD Kalsel menjelaskan panitia Penuntutan Pemekaran Kab. Gambut Raya akan melakukan pertemuan lanjutan pada Sabtu (1/1/2022) mendatang, untuk membahas dan melengkapi persyaratan Gambut Raya.
Setelah itu, akan melakukan pertemuan dan audiensi dengan Bupati dan DPRD Kab. Banjar, untuk meminta restu “Karena persetujuan mereka adalah syarat wajib yang harus dipenuhi,” ujarnya
Sementara Pemprov Kalsel menurut Supian HK telah mendukung untuk pemekaran tersebut, dengan memberikan anggaran biaya kajian dan penelitian pemekaran Gambut Raya.
Sebelumnya ujar Supian HK juga sudah pernah melakukan studi banding ke daerah lain tentang bagaimana pemekaran wilayah dan sudah berhasil melakukan pemekaran wilayahnya.
“Rencana pemekaran Gambut Raya ini sudah 90 persen persyaratannya kita lengkapi,”katanya
Adapun Rencana ada 6 kecamatan yang diproyeksikan menjadi bagian Kab. Gambut Raya, yaitu Aluh Aluh, Beruntung Baru, Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur dan Sungai Tabuk. Yang saat ini masih termasuk wilayah Kabupaten Banjar. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















