BERKEYAKINAN Tahun 2023 Pemekaran untuk Kabupaten Gambut Raya Terealisasi

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten. Gambut Raya. Dr. (HC) H Supian HK berkeyakinan Tahun 2023  Kabupaten baru itu akan terealisasi.

“Kita berkeyakinan InsyaAllah, Kabupaten Gambut Raya terbentuk di tahun 2023 menjadi kabupaten persiapan,”ucapnya kepada awak media, Kamis (30/12/2021)

Menurut Supian HK yang juga Ketua DPRD Kalsel menjelaskan panitia Penuntutan Pemekaran Kab. Gambut Raya akan melakukan pertemuan lanjutan pada Sabtu (1/1/2022) mendatang, untuk membahas dan melengkapi persyaratan Gambut Raya.

Setelah itu, akan melakukan pertemuan dan audiensi dengan Bupati dan DPRD Kab. Banjar, untuk meminta restu “Karena persetujuan mereka adalah syarat wajib yang harus dipenuhi,” ujarnya

Sementara Pemprov Kalsel menurut Supian HK telah mendukung untuk pemekaran tersebut, dengan memberikan anggaran biaya kajian dan penelitian pemekaran Gambut Raya.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Sebelumnya ujar Supian HK juga sudah pernah melakukan studi banding ke daerah lain tentang bagaimana pemekaran wilayah dan sudah berhasil melakukan pemekaran wilayahnya.

“Rencana pemekaran Gambut Raya ini sudah 90 persen persyaratannya kita lengkapi,”katanya

Adapun Rencana ada 6 kecamatan yang diproyeksikan menjadi bagian Kab. Gambut Raya, yaitu Aluh Aluh, Beruntung Baru, Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur dan Sungai Tabuk. Yang saat ini masih termasuk wilayah Kabupaten Banjar. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca