BERI LAYANAN Penerbitan Surat Bebas Covid, Faskes Wajib Ikuti Aturan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2020 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Muslim

SuarIndonesia – Menyusul kebijakan pemberlakukan surat keterangan bebas covid untuk melakukan perjalanan jauh, maka sebagian fasilitas kesehatan (faskes) memberikan layanan rapid tes dan swab test bagi masyarakat.

Biayanya dari Rp400 ribu hingga jutaan rupiah dan menyikapi hal tersebut pemerintah memberikan ruang kepada fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan asalkan memenuhi kewajiban yang dibebankan.

Fasilitas kesehatan yang membuka jasa pemeriksaan rapid dan swab test tersebut, harus memenuhi ketentuan sesuai edaran Dinas Kesehatan Kalsel.

Salah satunya terkait safety uji laboratorium. Seperti memiliki sertifikasi DSL level dua.

Selain itu, juga haru didukung personel yang melakukan pemeriksaan.

Baik rapid maupun swab test, wajib memiliki kompetensi di bidangnya, serta mematuhi sistem pelaporan dan full record.

Baca Juga :   IBU-IBU Pingsan Antre BBM di SPBU

Maupun sistem pelaporan epidemiologi yang dibutuhka dinas kesehatan di kabupaten kota layanan kesehatan itu berada.

“Masyarakat dipersilahkan membuat surat keterangan secara mandiri pada fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tersebut.

Selama fasilitas kesehatan tersebut mematuhi edaran pemerintah maka dipersilahkan memberikan layanan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, HM Muslim.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca