BERI LAYANAN Penerbitan Surat Bebas Covid, Faskes Wajib Ikuti Aturan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2020 - 19:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Muslim

SuarIndonesia – Menyusul kebijakan pemberlakukan surat keterangan bebas covid untuk melakukan perjalanan jauh, maka sebagian fasilitas kesehatan (faskes) memberikan layanan rapid tes dan swab test bagi masyarakat.

Biayanya dari Rp400 ribu hingga jutaan rupiah dan menyikapi hal tersebut pemerintah memberikan ruang kepada fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan asalkan memenuhi kewajiban yang dibebankan.

Fasilitas kesehatan yang membuka jasa pemeriksaan rapid dan swab test tersebut, harus memenuhi ketentuan sesuai edaran Dinas Kesehatan Kalsel.

Salah satunya terkait safety uji laboratorium. Seperti memiliki sertifikasi DSL level dua.

Selain itu, juga haru didukung personel yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

Baik rapid maupun swab test, wajib memiliki kompetensi di bidangnya, serta mematuhi sistem pelaporan dan full record.

Maupun sistem pelaporan epidemiologi yang dibutuhka dinas kesehatan di kabupaten kota layanan kesehatan itu berada.

“Masyarakat dipersilahkan membuat surat keterangan secara mandiri pada fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tersebut.

Selama fasilitas kesehatan tersebut mematuhi edaran pemerintah maka dipersilahkan memberikan layanan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, HM Muslim.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Sabtu, 25 April 2026 - 22:37

GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:52

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca