Suarindonesia – Pemberantasan narkoba, sepertinya dari institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih mengemukan egoisme, hingga dari segi penindakan memang berhasil, tapi pencegahannya gagal.
Dari itu terkesan kurang harmonis dalam pemberantasan narkoba.
“Saya menilai seperti berjalan sendiri. Tak hanya yang terkait penanagan narkoba, tapi juga termasuk, kriminal khusus dan kriminal umum dan lainnya yang berbau hukum,’’ kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, kepada awak media disela pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan instansi terkait di Aula Matilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Rabu (19/12).

Rombongan Komisi III DPR RI membidangi lingkup tugas bidang hukum dan HAM ini, dalam kaitan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2018 – 2019 di Kalsel.
Saat itu dihadiri pula Kajati Kalsel, Ade Eddy Adhyaksa, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nixon Manurung, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian.
Pada bagian lain dikatakan, gagalnya pencegahan itu, dibuktikan dnegan banyaknya penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan sebanyak, yang dari data katanya ada 70 persen terjerat kasus narkoba.
“Segi pemberantasan cukup berhasil dengan banyak para pengedar dan bandar hingga pemakai yang diciduk aparat penegak hukum.
Terdata, ada 2.360 kasus narkoba sepanjang tahun 2018 yang diusut Polda Kalsel.
Untuk itu seluruh elemen yang ada di Kalsel harus serius,’’ tambahnya.
Sisi lain disebut, memang di mana-mana Lapas selalu mengalami melebihi kapasitas.
Ini semua harus duduk bersama upaya pencegahan, rehabilitas dan penegakan hukum.
Dalam kasus narkoba, rehabilitasi menjadi bagian paling utama.
Semua institusi harus dilibatkan, termasuk pengadilan harus memahami bentul persoalan yang dihadapi kini.
Terutama, kondisi lapas yang sudah melebih dari kapasitas yang ada saat ini,’’ tegas Desmond.
Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani mengemukakan kalau selama ini dalam penegakan hukum tidak pernah ada kendala. Terbukti, tidak ada lagi bolak-balik perkara yang selama ini dikeluhkan insitusi penegak hukum.
“Masalah narkoba yang trennya naik itu tanggungjawab bersama,’’ ujar kapolda.
“Ini semua menjadi catatan penting bagi kami sebagai pihak pembuat anggaran dan Undang-undang, tentunya wilayah ini harus kami perhatikan,’’ sela Desmond lagi.
Dan hal senada juga diungkapkan anggota DPR RI lainnya yakni Bambang Heri Purnama, dengan kondisi yang tiap tahun di Kalsel tak ada perubahan yang maksudnya Lapas banyak dihuni pemain narkoba, akan menjadi perhatian pihaknya kedepan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















