BAWASLU : Syarat Pendaftaran Pilkada 2024 Jumlah Suara Sah, Bukan Perolehan Kursi

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

SuarIndonesia – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Aries Mardiono mengatakan peserta Pilkada 2024 yang mendaftarkan diri ke KPU, selain pasangan calon yang hadir harus juga didampingi petinggi dari partai pendukung.

Hal ini menurut Aries sesuai dengan persyaratan pendaftaran pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 sebagaimana diubah pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Paslon yang mendaftar harus hadir dan didampingi para petinggi atau pimpinan partai pendukung, bilamana ketua partai tak hadir diupayakan Video Call,” katanya usai melakukan pengawasan langsung proses pendaftaran Acil Odah dan Rozani di KPU Kalsel. Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

Selain itu, pada formulir persyaratan pendaftaran saat ini menggunakan jumlah suara yang sah seluruh partai pendukung bukan lagi menggunakan jumlah perolehan kursi.”Provinsi Kalsel masuk dalam kategori perolehan suara sah paling sedikit 8,5 persen,” ujar Aries.

Pasca ini menurut Aries akan ada serangkaian verifikasi, pihak Bawaslu akan lakukan pengawasan melekat di KPU mengenai semua berkas pendaftaran Paslon.”Semua berkas diperiksa dan di croscek ke asliannya,” katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Headline

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca