BAWASLU KALSEL Mengirim Surat ke Bawaslu RI Menanyakan Tiga Alternatif

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perpindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru menyusul terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan, rupanya juga berimbas pada kedudukan kantor-kantor pemerintahan dan instansi terkait lainnya.

Salah satunya Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang juga harus pindah ke Banjarbaru.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan ada beberapa opsi yang dapat dipilih oleh pihak Bawaslu Provinsi, menyikapi aturan tersebut.

Mengingat juga akan berimbas pada kebutuhan anggaran lembaga yang masuk dalam alokasi untuk Pilkada Serentak 2024.

“Kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk bisa pinjam pakai rumah dinas atau kantor yang kosong,” ucapnya

Pilihan kedua, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dapat menyewa kantor di Kota Banjarbaru yang biaya sewanya selama dua tahun masuk dalam anggaran untuk Pilkada mendatang.

Lanjutnya, selain dua pilihan tersebut, juga ada peluang untuk tetap berkedudukan di Kota Banjarmasin.

Berkaca pada KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak memiliki kantor di Banjarbaru, sehingga masih akan menggunakan kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 3,5, Banjarmasin.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

“Bawaslu Provinsi bisa mengirim surat kepada Bawaslu RI untuk menanyakan ketiga alternatif tersebut, mana yang paling memungkinkan untuk diambil,” sarannya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengakui ada sejumlah pilihan yang diberikan oleh pihak legislatif.

“Alhamdulillah Komisi I DPRD Kalimantan Selatan merespon baik hal tersebut dan kita akan coba berkoodinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Erna.

Terkait peluang untuk tetap berkantor di Kota Banjarmasin, hal itu memang perlu dikaji agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Namun jika dilihat dari tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, opsi tersebut tentu lebih efisien karena dapat lebih fokus pada persiapan pemilihan dan tak terganggu soal perpindahan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca