SuarIndonesia – Perpindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru menyusul terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan, rupanya juga berimbas pada kedudukan kantor-kantor pemerintahan dan instansi terkait lainnya.
Salah satunya Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang juga harus pindah ke Banjarbaru.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan ada beberapa opsi yang dapat dipilih oleh pihak Bawaslu Provinsi, menyikapi aturan tersebut.
Mengingat juga akan berimbas pada kebutuhan anggaran lembaga yang masuk dalam alokasi untuk Pilkada Serentak 2024.
“Kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk bisa pinjam pakai rumah dinas atau kantor yang kosong,” ucapnya
Pilihan kedua, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dapat menyewa kantor di Kota Banjarbaru yang biaya sewanya selama dua tahun masuk dalam anggaran untuk Pilkada mendatang.
Lanjutnya, selain dua pilihan tersebut, juga ada peluang untuk tetap berkedudukan di Kota Banjarmasin.
Berkaca pada KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak memiliki kantor di Banjarbaru, sehingga masih akan menggunakan kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 3,5, Banjarmasin.
“Bawaslu Provinsi bisa mengirim surat kepada Bawaslu RI untuk menanyakan ketiga alternatif tersebut, mana yang paling memungkinkan untuk diambil,” sarannya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengakui ada sejumlah pilihan yang diberikan oleh pihak legislatif.
“Alhamdulillah Komisi I DPRD Kalimantan Selatan merespon baik hal tersebut dan kita akan coba berkoodinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Erna.
Terkait peluang untuk tetap berkantor di Kota Banjarmasin, hal itu memang perlu dikaji agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Namun jika dilihat dari tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, opsi tersebut tentu lebih efisien karena dapat lebih fokus pada persiapan pemilihan dan tak terganggu soal perpindahan. (HM)
1,194 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini
1 Comment