BAWASLU KALSEL Mengirim Surat ke Bawaslu RI Menanyakan Tiga Alternatif

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perpindahan ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru menyusul terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan, rupanya juga berimbas pada kedudukan kantor-kantor pemerintahan dan instansi terkait lainnya.

Salah satunya Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang juga harus pindah ke Banjarbaru.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengungkapkan ada beberapa opsi yang dapat dipilih oleh pihak Bawaslu Provinsi, menyikapi aturan tersebut.

Mengingat juga akan berimbas pada kebutuhan anggaran lembaga yang masuk dalam alokasi untuk Pilkada Serentak 2024.

“Kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk bisa pinjam pakai rumah dinas atau kantor yang kosong,” ucapnya

Pilihan kedua, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dapat menyewa kantor di Kota Banjarbaru yang biaya sewanya selama dua tahun masuk dalam anggaran untuk Pilkada mendatang.

Lanjutnya, selain dua pilihan tersebut, juga ada peluang untuk tetap berkedudukan di Kota Banjarmasin.

Berkaca pada KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang tidak memiliki kantor di Banjarbaru, sehingga masih akan menggunakan kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 3,5, Banjarmasin.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

“Bawaslu Provinsi bisa mengirim surat kepada Bawaslu RI untuk menanyakan ketiga alternatif tersebut, mana yang paling memungkinkan untuk diambil,” sarannya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengakui ada sejumlah pilihan yang diberikan oleh pihak legislatif.

“Alhamdulillah Komisi I DPRD Kalimantan Selatan merespon baik hal tersebut dan kita akan coba berkoodinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Erna.

Terkait peluang untuk tetap berkantor di Kota Banjarmasin, hal itu memang perlu dikaji agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Namun jika dilihat dari tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, opsi tersebut tentu lebih efisien karena dapat lebih fokus pada persiapan pemilihan dan tak terganggu soal perpindahan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat
DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca