BANYAK Truk Besar Diakui Dishub Seliweran di Jalan Dalam Kota Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 5 November 2021 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang gadis bernama Tiara Nabila, akibat diserempet mobil truk dump di Jalan Suprapto, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Rabu (3/11/2021) sore menyita perhatian publik.

Pasalnya, warga Jalan Simpang Belitung, Gang Serumpun, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin itu tewas secara mengenaskan tepat di depan Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin sekitar pukul 17.45 WITA.

Padahal, di jam tersebut aktivitas truk angkutan masih dilarang untuk melintas di ruas jalan kota. Sedangkan peristiwa itu terjadi tepat berada di kawasan yang bisa dikatakan Kota Banjarmasin.

Hal ini menimbulkan banyak keluhan dari warga, bahkan dituding menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengakui bahwa selama pandemi memang terjadi penambahan jumlah truk yang melintas di jalan kota, bahkan melanggar aturan waktu yang sudah ditetapkan.

 

BANYAK Truk Besar Diakui Dishub Seliweran di Jalan Dalam Kota Banjarmasin (2)

 

“Dari pengamatan kami, truk-truk besar ini banyak berseliweran di jalan kota pada sore hari. Tapi untuk pagi hari mereka masih tertib,” ucapnya pada awak media lewat sambungan telepon, Kamis (4/11/2021).

Ia menjelaskan, di pagi hari, mobil angkutan beroda 6 atau lebih tidak boleh masuk dan melintas di jalan kota mulai pukul 6.00 sampai 9.00 WITA.

Sedangkan di sore hari, mobil-mobil angkutan besar jenis truk tidak boleh masuk ke jalan kota milai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 WITA.

“Selama pandemi ini, hanya aturan di jam pagi saja yang efektif. Sorenya kami lihat masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Benar saja, dari pantauan awak media di lapangan pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 16.11 WITA. Terlihat truk angkutan yang hilir mudik di pertigaan atau Bundaran KB. Ada yang mengarah ke Jalan Sutoyo S, begitu juga sebaliknya tanpa adanya patroli atau pengawasan dari pihak berwenang.

Lantas, mengapa hal tersebut dibiarkan?

Terkait hal itu, Slamet mengaku bahwa pihaknya tidak bisa melakukan tindakan kepada sopir yang melanggar batas jam operasional di jalan-jalan kota.

“Kita tidak bisa menindaknya, karena itu merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian. Kami tidak bisa melarang, kewenangan kami hanya sebatas memasang rambu dan imbauannya saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Padahal menurutnya, truk hanya boleh melintas ketika sebelum atau melewati wajtu yang sudah ditentukan.

“Karena ini sudah diatur sejak tahun 2009, karena itu, kami minta kesadaran para sopir untuk bisa mengikuti aturan yang ada,” tuntasnya.

Sebelumnya, diketahui, Sat Lantas Polresta Banjarmasin telah mengamankan seorang berinisial, AS (26), sopir truk maut yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan R Suprapto (depan gedung Mahligai Pancasila) yang menewaskan TN (17), Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 17.45 Wita.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya pun tak memungkiri kondisi ini. Ia menduga maraknya truk masuk ke jalan kota setelah jembatan Sei Alalak selesai dan diresmikan.

“Jadi mereka yang dari pelabuhan dan luar kota melintas (dalam kota) karena ingin menuju jembatan Sei Alalak untuk menuju Kalteng atau Kabupaten Barito Kuala,” ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Hal ini menjadi PR dan catatan Satlantas Polresta Banjarmasin untuk duduk bersama dengan Balai Jalan dan Dinas Perhubungan Banjarmasin guna menentukan langkah-langkah ke depan.

Di samping itu pihaknya juga tidak bisa serta merta melarang truk-truk yang mendorong distribusi barang dari satu wilayah ke wilayah lain untuk melewati Banjarmasin.

Ia menilai, kondisi tersebut diakibatkan lahtaran masih rusaknya satu-satunya jalan lingkar yang dimiliki, yaitu Jalan Soebarjo yang biasa digunakan oleh sopir truk dan angkutan berat untuk menuju wilayah Kalteng dan Batola.

Namun di sisi lain, jika dibiarkan dan tidak diatur akan menimbulkan gangguan Kamseltibcar lalu lintas di Banjarmasin.

“Makanya kita akan duduk bersama guna mencarikan solusi terbaik. Apakah waktunya yang diatur, rute yang dilalui maupun apakah akan ada rambu-rambu tambahan,” lanjutnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57