Banjarmasin Hemat Kresek 80 Persen

- Penulis

Jumat, 7 September 2018 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Hingga awal Tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mendata telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik atau kresek 40% hingga 80% di toko- toko ritel atau toko modern di Banjarmasin. Hal tersebut akibat diberlakukannya aturan pelarangan penggunaan kantong plastik untuk berbelanja oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Imbas lainnya, melalui Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tersebut, pihak toko ritel mengaku telah menghemat biaya penyediaan kantong plastik sekitar Rp500 juta per bulannya.Jika dibandingkan sebelumnya yang mana kantong plastik harus disediakan gratis bagi pelanggan, namun ritek harus merogoh kocek Rp500 juta sebulan.

Banjarmasin adalah ‘Kota Pionir’ yang melarang penggunaan kantong plastik untuk berbelanja sejak ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan Tahun 2016 lalu. Aturan di Banjarmasin memang lebih ketat dibanding daerah lain yang hanya menerapkan aturan penggunaan kantong plastik tidak gratis atau berbayar.

Plh. Sekda Kota Banjarmasin Drs. Gazi Ahmadi mengakui permasalahan sampah selalu menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Banjarmasin. Dari 600 ton timbunan sampah harian di Kota Banjarmasin, 15% atau 85 ton  bersumber dari timbunan sampah plastik berbahan dasar latex yang sulit terurai dan tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Menurutnya, dengan adanya aturan pelarangan penggunaan kantong plastik dampaknya sangat efektif ketika lingkungan mulanya, sehingga sekarang pihak ritel juga sudah merasakan manfaatnya. “Jadi dampak lingkungan berimbas pada dampak perbaikan ekonomi” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk ke depannya, aturan pelarangan penggunaan kantong plastik akan menyasar ke apotek dan toko-toko kecil lainnya. Dengan harapan semakin mengubah pola pikir masyarakat untuk menggunakan media kantong yang lebih ramah lingkungan.

“Mudahan beli obat di apotek tidak lagi di bungkus dengan kantong plastik, bisa diganti dengan ‘paper bag’ atau kantong kertas, apalagi kalau dengan desain sasirangan biar lebih ‘bungas’,”ujar Gazi menambahkan. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca