BAKAL ADA TERSANGKA ? Soal Proyek Jembatan, Ketua BP3K-RI Dimintai Keterangan Tim Kejari Kotabaru

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim  Penyidik Kejari Kotabaru, mintai keterangan  Ketua   (BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in,  Rabu (3/9/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Tim  Penyidik Kejari Kotabaru, mintai keterangan Ketua  (BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in, Rabu (3/9/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Bakal ada tersangka ? soal Proyek Jembatan  Sulangkit – Tanjung Samalantakan senilai Rp 15,6 Miliar.

Setidaknya, ini semua menyusul dengan Ketua  Badan Pengawas Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Muslim Ma’in, selaku pelapor,  dipanggil serta dimintai keterangan Tim  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Rabu (3/9/2025).

Pemanggilan terkait laporan dugaan penyimpangan proyek tersebut, yang dilaporkan sejak Rabu (20/8/2025) dan atas semua berarti proses atas dugaan menjadi perhatian pihak penegak hukum setempat

“Iya, pemanggilan merupakan tindaklanjut dari laporan resmi yang diajukan kita dari BP3K-RI kepada Kejari Kotabaru sebelumnya,” kata Muslim Ma’in, ketika ditanya awak media.

Laporan tersebut memuat temuan awal atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.“Hampir satu jam dimintai keterangan Tim Kejaksaan Kotabaru,” tambahnya.

Menurutnya, keterangan diberikan sebagai bagian dari proses klarifikasi awal yang dilakukan pihak Kejaksaan.

Ia menegaskan, BP3K-RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis yang menggunakan dana publik, termasuk di daerah.

“Kami menyampaikan data dan dokumen awal yang mendukung laporan. Semuanya demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek daerah,” ucapnya.

Muslim Ma’in menegaskan bahwa BP3K-RI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah, agar tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca Juga :   RIBUAN MASSA DI KALSEL Menuntut Reformasi, akan "Ngluruk" di DPRD

“Dalam proses pemeriksaan, pihak Kejaksaan turut menyampaikan imbauan penting melalui Bagian Intelijen Kejari Kotabaru,” sampainya.

Ia sebut, pihak Intelijen menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengawasan atau pelaporan dugaan penyimpangan proyek pembangunan tidak perlu khawatir terhadap potensi tekanan atau kriminalisasi.

“Tadi ada keterangan dari pihak Bagian Intelijen Kejari Kotabaru. Bila ada intervensi atau kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu terhadap pelapor atau pengawas, segera laporkan langsung ke Kejari Kotabaru,” kata Muslim Ma’in.

Sebelumnya, temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan. Besi tulangan berkarat, pondasi tanpa perlindungan, jembatan kayu sementara lapuk, material menumpuk tanpa standar K3, hingga metode kerja yang sembrono.Ironisnya, meski progres jauh dari harapan, Rp 5 miliar sudah dicairkan ke kontraktor pelaksana PT Rekayasa Daya Konstruksi. Sementara Rp 10 miliar dikembalikan ke kas daerah.

“Kerugian negara tetap nyata, sebab pekerjaan yang sudah dibayar tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. Laporan resmi, dimana kami ingin kasusnya benar-benar diselidiki secara tuntas.

Kita mendorong dilakukan audit investigatif, pembekuan aset, hingga penyelidikan dugaan gratifikasi,” tegas Muslim Ma’in. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca