BAABUSSALAAM jadi Tagline Pembangunan Kalsel 2025-2045

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangcangan pembangunan jangka panjang Provinsi Kalsel mengusung tema atau tagline baabussalam. (SuarIndonesia/Humas)

Rangcangan pembangunan jangka panjang Provinsi Kalsel mengusung tema atau tagline baabussalam. (SuarIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – Rangcangan pembangunan jangka panjang Provinsi Kalsel mengusung tema atau tagline baabussalam.

Baabussslaam diartikan sebagai Banua Berbudaya, Semua Sejahtera, Berkelanjutan, dan Maju.

Pemprov Kalsel bersama seluruh kabupaten kota dan stake holder terkait sedang menyusun rancang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.

“BUSSALAM memiliki makna pintu gerbang yang mencerminkan posisi strategis Kalimantan Selatan sebagai pintu gerbang

IKN. Pada tahun 2045, Kalimantan Selatan diharapkan menjadi pusat perekonomian nasional dan global di Selatan Pulau

Kalimantan sebagai bagian dari superhub ekonomi nusantara, yang berbudaya, sejahtera, berkelanjutan dan maju,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariyadi Noor, saat menyampaikan paparan pada Forum Konsultasi Publik RPJPD, pada Rabu (29/11/2023).

Terdapat 5 visi utama dari tagline Baabussalam, yaitu banua, berbudaya, semua sejahtera, berkelanjutan, dan maju.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Kelima visi tersebut mempunyai lima sasaran utama, yaitu pendapatan per kapita meningkat, kemiskinan menunu nol persen dan ketimpangan berkurang, daya saing daerah meningkat, daya saing sumber daya manusi meningkat, dan integritas emisi GRK menurun menuju net zero emission.

“Yang dibahas ini rancangan awal masih banyak kesempatan untuk menyempurnakan, msih ada tindak lanjut lagi. Masih ada tahap berikutnya penyusunan rancangan akhir sampai penetapan, masih ada proses yang dilalui, masih perlu masukan penyempuranaan RPJPD kalsel,” kata Ariyadi.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca