AYAH Cabuli Putri Kandung Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto. (Foto: ANTARA/Nyaman BP)

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto. (Foto: ANTARA/Nyaman BP)

SuarIndonesia — Seorang ayah berinisial FR (29) di Kota Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) karena mencabuli putri kandung yang berusia dua tahun.

“Penetapan tersangka cukup lama, setelah laporan dari ibu kandung korban pada Oktober 2024 karena banyak kesulitan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Rabu (12/3/2025).

Kesulitan penetapan tersangka sangat banyak karena korban anak berusia dua tahun sehingga penanganan terkesan lambat, lanjut dia, tetapi sebenarnya penyidik melakukan penyidikan perkara tersebut secara maraton.

Penyidik Polda Kaltim menetapkan FR ayah kandung korban sebagai tersangka setelah melalui rangkaian penyelidikan dengan melibatkan berbagai pihak di antaranya dokter forensik, psikologi klinis dan asosiasi psikologi forensik.

“Berdasarkan alat komunikasi kedua orang tua korban dari analisis percakapan alat komunikasi dalam gelar perkara disimpulkan tersangka adalah FR ayah korban,” katanya.

“Aksi yang dilakukan FR memasukkan jarinya ke alat kelamin korban, sehingga mengakibatkan luka robek pada selaput dara korban,” tutur Yuliyanto dilansir dari AntaraNews.

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pertemuan sebanyak tujuh kali diantaranya dengan psikologi klinis, asosiasi psikologi forensik, dan dokter forensik sebelum menetapkan FR sebagai tersangka.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Poda Kaltim juga kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan uji forensik beserta para saksi dan pihak terkait.

Kemudian dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Kota Balikpapan untuk dilakukan uji klinis sebanyak tujuh kali asesmen.dan uji forensik beserta para saksi dan pihak terkait.

Visum dilakukan dokter forensik d Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Kota Balikpapan, serta melakukan koordinasi dengan ahli hukum pidana umum.

“Penyidik juga meminta keterangan lima orang saksi, kemudian melakukan beberapa kali gelar perkara dan akhirnya FR ayah kandung korban ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yulianto menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tim mempersiapkan pelaksanaan OMC di Kalteng. (Foto: Istimewa)

Kalteng

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:05

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).(Foto: Antara/Asmaul Chusna)

Nasional

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca