AWASI Illegal Fishing, Pemprov Kalsel Bentuk Belasan Pokmaswas

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdi Hartono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. (ANTARA/Latif Thohir)

Rusdi Hartono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. (ANTARA/Latif Thohir)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk belasan kelompok masyarakat pengawas atau disingkat Pokmaswas terhadap praktik illegal fishing atau penangkapan ikan yang dilarang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono di Banjarbaru, Kamis (22/1/2026), menyampaikan pokmaswas yang dibentuk tinggal di daerah pesisir laut.

“Awal tahun ini ada sebanyak 15 pokmaswas yang kita bentuk di daerah pesisir,” ungkapnya.

Dinyatakan dia, Pemprov Kalsel mengajak masyarakat pesisir menjadi garda terdepan untuk mencegah praktik illegal fishing yang masih marak terjadi.

Sekaligus, papar Rusdi, untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan perairan air tawar agar terus berlanjut manfaatnya untuk generasi ke generasi.

“Ini tidak hanya tugas dari pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah kerusakan kekayaan bawah air,” kata Rusdi.

Diungkapkan dia, untuk memperkuat dan mendukung peran pokmaswas tersebut, Pemprov Kalsel memberikan bantuan berupa peralatan seperti perahu bermesin, senter hingga handy talkie.

Rusdi menegaskan, tugas utama pokmaswas, yakni mengawasi dan melaporkan ke pihak berwajib jika ditemukan terjadi praktik distructive fishing seperti penyetruman, penggunaan potas hingga ancaman tongkang yang merusak terumbu karang.

Baca Juga :   TIM RELAWAN DAN WARGA Temukan Jasad Penyapu Jalanan Tersangkut "di Tunggul" Dasar Sungai

“Kami sudah mengingatkan juga pokmaswas tidak boleh main hakim sendiri saat di lapangan,” ujar Rusdi, Kamis (22/1/2026) melansir AntaraNews.

Rusdi memastikan laporan dan informasi yang disampaikan pokmaswas sesegeranya ditindak lanjuti baik oleh pihak berwajib maupun instansinya.

Menurut dia, langkah ini harus dilakukan karena kelestarian sumber daya ikan ini sangat diperlukan, mengingat masyarakat masih ada yang belum mengerti atau paham pentingnya arti kelestarian itu.

“Masih ada masyarakat kita yang mencoba untuk memotas, menyetrum, Padahal ini dilarang dan itu juga masuk pidana,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pokmaswas tidak hanya berfungsi mengawasi, tapi juga diharapkan bisa memberikan edukasi cara menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan
MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW
BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis
POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable
USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga
KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel
BPBD Kalsel: Lahan Terdampak Karhutla Seluas 9.088,75 Hektare
10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca