AWASI Illegal Fishing, Pemprov Kalsel Bentuk Belasan Pokmaswas

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdi Hartono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. (ANTARA/Latif Thohir)

Rusdi Hartono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel. (ANTARA/Latif Thohir)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk belasan kelompok masyarakat pengawas atau disingkat Pokmaswas terhadap praktik illegal fishing atau penangkapan ikan yang dilarang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono di Banjarbaru, Kamis (22/1/2026), menyampaikan pokmaswas yang dibentuk tinggal di daerah pesisir laut.

“Awal tahun ini ada sebanyak 15 pokmaswas yang kita bentuk di daerah pesisir,” ungkapnya.

Dinyatakan dia, Pemprov Kalsel mengajak masyarakat pesisir menjadi garda terdepan untuk mencegah praktik illegal fishing yang masih marak terjadi.

Sekaligus, papar Rusdi, untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan perairan air tawar agar terus berlanjut manfaatnya untuk generasi ke generasi.

“Ini tidak hanya tugas dari pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah kerusakan kekayaan bawah air,” kata Rusdi.

Diungkapkan dia, untuk memperkuat dan mendukung peran pokmaswas tersebut, Pemprov Kalsel memberikan bantuan berupa peralatan seperti perahu bermesin, senter hingga handy talkie.

Rusdi menegaskan, tugas utama pokmaswas, yakni mengawasi dan melaporkan ke pihak berwajib jika ditemukan terjadi praktik distructive fishing seperti penyetruman, penggunaan potas hingga ancaman tongkang yang merusak terumbu karang.

Baca Juga :   AKSI MASSA DI KALSEL Tolak Pilkada Lewat DPRD, "Jangan Tarik Mundur Demokrasi !"

“Kami sudah mengingatkan juga pokmaswas tidak boleh main hakim sendiri saat di lapangan,” ujar Rusdi, Kamis (22/1/2026) melansir AntaraNews.

Rusdi memastikan laporan dan informasi yang disampaikan pokmaswas sesegeranya ditindak lanjuti baik oleh pihak berwajib maupun instansinya.

Menurut dia, langkah ini harus dilakukan karena kelestarian sumber daya ikan ini sangat diperlukan, mengingat masyarakat masih ada yang belum mengerti atau paham pentingnya arti kelestarian itu.

“Masih ada masyarakat kita yang mencoba untuk memotas, menyetrum, Padahal ini dilarang dan itu juga masuk pidana,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pokmaswas tidak hanya berfungsi mengawasi, tapi juga diharapkan bisa memberikan edukasi cara menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca