ASN Hindari Tes Urine jadi Target BNNP

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Kotim Irawati memantau pelaksanaan tes urine di salah satu perangkat daerah, Sampit belum lama ini. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Wabup Kotim Irawati memantau pelaksanaan tes urine di salah satu perangkat daerah, Sampit belum lama ini. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak untuk mengikuti kegiatan tes urine di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Jika ada ASN atau tenaga kontrak yang tidak mengikuti tes urine ketika diadakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) maka diharapkan bisa melakukan tes secara mandiri. Jika tidak maka yang bersangkutan akan menjadi target Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP),” tegas Irawati di Sampit, Senin (26/5/2025).

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kotim ini menyampaikan, saat ini Pemkab Kotim bersama pihak-pihak terkait menggencarkan tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN maupun tenaga kontrak.

Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) sesuai arahan Presiden melalui Gubernur Kalimantan Tengah yang sebelumnya disampaikan pada rapat di provinsi.

Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, OPD yang menjadi sasaran untuk melaksanakan tes urine ini dipilih secara acak dan sementara ini setidaknya ada tiga OPD yang telah melaksanakan kegiatan itu, yakni Disdamkarmat, Setda dan Badan Kesbangpol.

Selain OPD, pihaknya juga menargetkan dua sekolah sebagai percontohan untuk kegiatan tes urine dan rencananya sekolah yang dipilih adalah sekolah yang berada di luar Kota Sampit.

“Sekolah yang menjadi sasaran nanti berdasarkan laporan dan tingkat kenakalan pelajarnya, jadi tes urine ini untuk memastikan apakah laporan itu benar dan kalau memang demikian maka segera kita memperbaikinya karena mereka adalah generasi penerus kita,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, Irawati menekankan kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim agar mengikuti kegiatan tes urine jika OPD yang bersangkutan menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan itu, jangan dengan sengaja menghindar.

Apabila, ASN maupun tenaga kontrak yang berhalangan mengikuti tes urine ketika kegiatan digelar di OPD, maka yang bersangkutan diminta untuk melakukan tes urine secara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan kemudian melaporkan hasil tes itu ke pihak terkait.

Baca Juga :   CEGAH Karhutla Meluas, 2.200 MPA Dikerahkan Pemprov

Jika tidak, maka ASN atau tenaga kontrak tersebut akan menjadi target pemeriksaan oleh BNNP Kalteng karena dicurigai ada keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Jangan sampai nanti BNNP yang turun langsung untuk melakukan tes urine. Tidak peduli hari apa dan jam berapa akan langsung dijemput oleh BNNP, karena itu menjadi kecurigaan kenapa sampai tidak mau tes urine,” tutur Irawati dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ia menambahkan, sejauh ini ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim terpantau tertib, walau ada beberapa yang tidak bisa mengikuti pada pelaksanaan di OPD masing-masing, tetapi yang bersangkutan berinisiatif mengikuti tes urine yang digelar di OPD lain.

Hasil tes urine yang telah digelar di beberapa OPD memang ditemukan ada yang positif, namun hasil tes urine dinyatakan positif tidak selalu akibat pengaruh narkoba tetapi bisa karena pengaruh obat-obatan tertentu.

Sesuai instruksi bupati, jika ada pegawai pemerintahan yang terbukti menggunakan narkoba, maka apabila yang bersangkutan berstatus tenaga kontrak akan langsung diberhentikan, sedangkan yang berstatus ASN diberikan sanksi sesuai peraturan disiplin ASN.

“Selain itu, bagi ASN selain diberikan sanksi juga akan diberikan pembinaan dan jika memang perlu direhabilitasi dulu, karena kalau memang seperti itu maka sudah menjadi penyakit dan itu harus diobati,” kata Irawati menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan
WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting
TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng
PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!
IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim
KUMAI Diguyur Hujan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca