ASN Boleh Perpanjang Cuti- WFH atau WFA, BKD Kalsel Belum Terima Edaran

- Penulis

Selasa, 25 April 2023 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Presiden Joko Widodo, memboleh aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta memperpanjang cuti lebaran, work from home (WFH), atau WFA (work from anywhare) seizin atasan.

Kebijakan itu untuk menghindari penumpukan arus balik.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Seorang ASN Pemprov Kalsel, menyambut baik keputusan presiden memberikan kelonggaran arus balik. Hal itu sejalan dengan analisanya.

Ia pun segera mengajukan perpanjangan cuti kepada atasan. “Alhamdulillah saya sudah dapat izin perpanjangan cuti,” katanya, Selasa (25/4/2023).

Lantas bagaimana dengan aturan teknis perpanjangan cuti, WFH, atau WFA bagi ASN Pemprov Kalsel?.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, belum memberikan jawaban saat coba diminta keterangan melalui chat pribadi whatsapp.

Pada sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, mengaku belum mendapatkan arahan.

“Untuk cuti lebaran atau perpanjangan biasanya edaran dari Biro Organisasi,” ujarnya.

Menurut Dinansyah, antara cuti biasa dengan cuti perpanjangan lebaran berbeda. Cuti ASN perorangan diproses melalui BKD, sedangkan cuti atau libur nasional harus berupa edaran melalui Biro Organisasi. “Edarannya belum kami terima,” kata Dinansyah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca