ASN Boleh Perpanjang Cuti- WFH atau WFA, BKD Kalsel Belum Terima Edaran

- Penulis

Selasa, 25 April 2023 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Presiden Joko Widodo, memboleh aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta memperpanjang cuti lebaran, work from home (WFH), atau WFA (work from anywhare) seizin atasan.

Kebijakan itu untuk menghindari penumpukan arus balik.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus Balik tanggal 24 dan 25 April 2023, secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Jokowi disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Seorang ASN Pemprov Kalsel, menyambut baik keputusan presiden memberikan kelonggaran arus balik. Hal itu sejalan dengan analisanya.

Ia pun segera mengajukan perpanjangan cuti kepada atasan. “Alhamdulillah saya sudah dapat izin perpanjangan cuti,” katanya, Selasa (25/4/2023).

Lantas bagaimana dengan aturan teknis perpanjangan cuti, WFH, atau WFA bagi ASN Pemprov Kalsel?.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, belum memberikan jawaban saat coba diminta keterangan melalui chat pribadi whatsapp.

Baca Juga :   IBU-IBU Pingsan Antre BBM di SPBU

Pada sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, mengaku belum mendapatkan arahan.

“Untuk cuti lebaran atau perpanjangan biasanya edaran dari Biro Organisasi,” ujarnya.

Menurut Dinansyah, antara cuti biasa dengan cuti perpanjangan lebaran berbeda. Cuti ASN perorangan diproses melalui BKD, sedangkan cuti atau libur nasional harus berupa edaran melalui Biro Organisasi. “Edarannya belum kami terima,” kata Dinansyah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERIDENTIFIKASI 20 Jenazah dari 42 Korban KM Virgo Transport 8, Terus Dilakukan DVI Polda Kalsel
KAPAL IMBAL Bocor dan Mati Mesin di Teluk Muara Sampit, 38 Pekerja Dievakuasi
KEPEDULIAN KESEHATAN Partai UMMAT Kalsel Bagikan Ribuan Masker
DISOROT Menurunnya Daya Beli di Pasar Paringin
BMKG: 24-28 September Sebagian Kalsel Hujan Ringan
HARI KE-12, Ditemukan 14 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
ATASI Antrian BBM, Pansus Kalsel Matangkan Data
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:45

TERIDENTIFIKASI 20 Jenazah dari 42 Korban KM Virgo Transport 8, Terus Dilakukan DVI Polda Kalsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:26

KAPAL IMBAL Bocor dan Mati Mesin di Teluk Muara Sampit, 38 Pekerja Dievakuasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:35

KEPEDULIAN KESEHATAN Partai UMMAT Kalsel Bagikan Ribuan Masker

Kamis, 24 September 2026 - 19:45

BMKG: 24-28 September Sebagian Kalsel Hujan Ringan

Kamis, 24 September 2026 - 19:39

HARI KE-12, Ditemukan 14 Jasad Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 24 September 2026 - 14:12

ATASI Antrian BBM, Pansus Kalsel Matangkan Data

Kamis, 24 September 2026 - 14:07

PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib

Kamis, 24 September 2026 - 13:59

PELUKAN TERAKHIR di Laut : Janji Suci Pasangan Yuli dan Abdianoor hingga Ajal Menjemput

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi kekeringan musim kemarau. (Foto: gemini.ai)

Kalteng

195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Kamis, 24 Sep 2026 - 22:40

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca