ARAHAN KAKORLANTAS Tentang “ODOL” dan Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dukungan terhadap pencananganan Kalimantan Selatan menuju zero ODOL telah muncul dari sejumlah pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) (SuarIndonesia/Ist)

dukungan terhadap pencananganan Kalimantan Selatan menuju zero ODOL telah muncul dari sejumlah pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, gencarkan dan Optimalisasi sosialisasi kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Dengan semua ini pula, jajaran  Polda Kalsel berharap penindakan hukum bisa dihindari

Di masa perpanjangan setelah tahap peringatan dengan teguran simpatik, ditunda penerapannya oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel)

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Siregar menyampaikan, penundaan tersebut merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mulai 1 Juli, sampai kebijakan selanjutnya masih tahap sosialisasi.

“Sosialisasi tentu kami optimalkan menyasar seluruh pihak terkait, dengan menerjunkan tim sosialisasi ODOL, kepada pemilik angkutan termasuk para sopir, agar hal ini benar-benar diketahui secara luas,” katanya, Rabu (2/7/2025).

Penanganan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik, alias over dimensi dan melebihi batas muatan tidak hanya penegakan hukum, lanjutnya. ]

Namun, Polri bersama kementerian terkait, ingin menumbuhkan kesadaran bagi pemilik angkutan, pelaku usaha termasuk para sopir truk untuk tidak lagi melakukan pelanggaran ODOL.

“Makanya penting tahap sosialisasi ini sebagai upaya pendekatan langsung kepada pengemudi, pemilik kendaraan, hingga pengusaha jasa angkutan termasuk pelaksana proyek pembangunan agar tidak lagi menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” paparnya.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Fahri menambahkan, dukungan terhadap pencananganan Kalimantan Selatan menuju zero ODOL telah muncul dari sejumlah pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin), organisasi yang mewadahi dunia usaha di Indonesia ini berkomitmen dengan apa yang dicanangkan pemerintah berkaitan ODOL.

“Kadin melaksanakan FGD pada 30 Juni membahas ODOL, termasuk bagaimana mencari solusi untuk kebaikan bersama, semuanya dibahas tak hanya ranah hukum, namun aspek sosial ekonomi,” terangnya.

Sebelumnya, terhitung mulai 1 sampai 30 Juni 2025 tahap sosialisasi larangan ODOL serentak nasional. Kemudian setelah masa sosialisasi berakhir, mulai 1 hingga 13 Juli 2025 petugas melaksanakan aksi peringatan dengan teguran simpatik terhadap kendaraan ODOL.

Kemudian 14 Juli 2025 dan seterusnya akan dilakukan penindakan hukum.

“Namun Kakorlantas memutuskan tahap sosialisasi diperpanjang dengan harapan pada saatnya nanti penegakan hukum tak ada lagi temuan pelanggaran,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca