APRESIASI Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiasi Dewan Kalsel

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan DPRD Kalsel, diapresiasi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.

Hal ini disampaikan gubernur melalui Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, di Banjarmasin, pada Kamis (7/9/23).

Dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan gubernur ini, secara khusus apresiasi ditujukan kepada komisi I dan komisi III sebagai komisi pengusul.

Komisi I dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, dinilai tepat karena diera pesatnya perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah.

“Untuk menata hal tersebut, kita memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah,” sebut Hermansyah.

Dirinya meyakini melalui perda tersebut, akan mampu menghadirkan solusi akan permasalahan tersebut.

Selain itu Raperda tentang Inovasi Daerah yang diprakarsai Komisi III DPRD Kalsel dengan harapan nantinya akan mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” paparnya.

Baca Juga :   DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Pemerintah provinsi sependapat dengan DPRD Kalsel untuk mensinergikan berbagai inovasi daerah yang akan dirancang. Sehingg diperlukan sebuah landasan hukum yang jelas untuk memayungi berbagai kegiatan yang bersifat inovatif, melalui Raperda Inovasi Daerah. inilah jawabannya.

Adapun dalam Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap tiga buah raperda. Pertama tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038, dan ketiga, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Secara umum, delapan fraksi dewan mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya. Wakil Rakyat di “Rumah Banjar” mendukung raperda tersebut untuk di bahas ke tingkat selanjutnya sebagaimana aturan yang berlaku.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
ZIARAH MAKAM Memperingati 164 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari
DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger
TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca