API CEMBURU, Pria asal Kapuas Ini Sebarluaskan Video “Esek-esek” Bersama Cewek SMA

- Penulis

Senin, 25 Juli 2022 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Api cemburu berkecamuk dan IW (30), pria asal Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini sebarluaskan video “esek-esek” dirinya dengan si Doi (pacar,red) ke media sosial.

IW menyebarluaskan video tak senonoh berisi gambar dirinya dan si cewek, yang ironisnya cewek itu masih di bawah umur.

Tindakan tak terpuji itu tentu merugikan korban, terlebih korban sebut saja Bunga masih duduk di bangku Kelas X SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak hanya menanggung malu, Bunga bahkan harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari sekolah tempatnya menimba ilmu akibat dinilai mencemarkan nama baik sekolah.

Didampingi orang tuanya, melaporkan terduga pelaku penyebar video tersebut yakni mantan kekasihnya ke Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar.

Tak membuang waktu, tim gabungan dari Unit Buser Posek Kertak Hanyar bersama Tim Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel langsung bergerak.

Dalam penyelidikan, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk memetakan keberadaan IW yang diketahui berada di kawasan Desa Pulau Sugara, Alalak, Barito Kuala, Kalsel.

Baca Juga :   OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga 'Hamili' Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Minggu (24/7/2022) malam, tim yang telah mengincar IW, langsung melakukan penangkapan ketika tengah bersantai di atas jembatan di kawasan Pulau Sugara.

Ia berusaha melepaskan diri, dapat dikendalikan oleh tim gabungan. IW bersama barang bukti termasuk satu unit ponsel miliknya diamankan petugas ke Mapolsek Kertak Hanyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M  Rifa’i, Senin (25/7/2022)  membenarkan tim gabungan telah mengamankan tersangka IW.

Saat diinterogasi, kepada petugas IW mengakui tindakannya menyebarkan video tersebut didasari sakit hati karena mendengar kabar Bunga telah memiliki kekasih baru.

Akibat semua, IW terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca