ANGKAT BICARA Pihak Travel Umrah atas Tudingan Dugaan Penipuan, Begini Dipaparkan

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Angkat bicara pihak Travel umrah PT M atas dituding melakukan penipuan terhadap jemaahnya.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Dewa, menepis adanya dugaan penipuan yang ditudingkan.

“Pemberitaan kami anggap tidak benar karena mengandung tindakan fitnah dan pencemaran nama baik.

Terkait dengan 33 orang jemaah yang ditunda keberangkatannya, mereka bukan jemaah Idda Royani maupun Rahmaniach,” jelasnya pada wartawan, Senin (12/6/2023).

Ia jelaskan kalau 33 jemaah itu merupakan jemaah dari koordinator lain, padanya kata dia, tiap koordinator memiliki jemaahnya masing-masing.

“Saya tidak tahu apa dasar mereka berdua itu. jadi tidak ada hak dia mengatasnamakan 33 jemaah.

Ini bukan jemaah Idda ataupun Rahmaniach. Saya ingin lihat surat kuasanya kalau mengatasnamakan tiga puluh tiga jemaah,” katanya lagi.

Disebut, belum lagi delapan orang jemaah Idda yang menurutnya mengalami masalah.

“Itu delapan orang jemaah tersebut malah dijaminkan Idda ke bank daerah, bukan ke perusahaan pembiayaan yang seharusnya.

Parahnya lagi, jaminannya itu adalah milik salah satu jemaah untuk mengcover jemaah yang lain.

Harusnya masing-masing jemaah yang mengeluarkan anggunan (jemaah). Jangan cuma satu jemaah saja,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bukti-bukti pembayaran dari jemaah ke Idda, namun tidak disetorkan ke perusahaan.

“PT M sendiri memiliki dua jenis jemaah, yakni jemaah yang membayar lunas dan jemaah yang membayar menggunakan dana talangan atau pembiayaan.

Perusahaan pembiayaan yang kita gunakan itu Amitra,” ucapnya.

Lebih lajut, terkait beberapa jemaah yang menurut Idda ditelantarkan di Surabaya  kuasa hukum PT M menepis hal itu.

Fakta di lapangan, semua jemaah mendapat hotel, tempat tinggal, dan makan tiga kali sehari.

“Tiap koordinator mendapat komisi Rp 3 juta per jemaahnya. Sejauh koordinator itu tidak bermasalah dan mendapat komplen dari jemaahnya, tidak ada masalah,” tambah Krisna Dewa.

Untuk jemaah yang belum berangkat, itu dikarenakan faktor dari provider yang nakal, bukan dari PT M.

PT M sendiri menurutnya masih menggunakan provider. Pihaknya masih memproses izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

“Ketidakberangkatan jemaah tersebut disebabkan karena pihak provider nakal.

Bahkan, ada beberapa jemaah yang meninggal sampai hari ini asuransinya belum dicairkan.

Ada jemaah yang sakit sampai hari ini belum dicairkan juga asuransinya,” ucapnya.

“Ada juga jemaah yang cuma mendapat perjalanan ke Mekkah, sedangkan ke Madinah tidak dapat. Itu merupakan tanggung jawab pemilik PPIU,” tegas Krisna Dewa

Disebutkan Krisna Dewa, sesuai dengan UU yang berlaku, pemilik PPIU lah yang harus bertanggung jawab 100 persen.

Untuk menepis pemberitaan terkait jemaah yang terkendala di Kota Mekkah, PT M berusaha untuk tetap memulangkan mereka, meskipun itu merupakan tanggung jawab PPIU.

Sedangkan untuk jemaah yang belum berangkat, memang kata Dewa belum diberangkatkan.

“Kita undur dulu karena takut kalau pake visa dari provider, bisa bermasalah lagi. Itulah kenapa 33 orang itu tidak diberangkatkan,” katanya.

Menurutnya, terkait jemaah Idda Royani yang 8 orang tersebut, juga ada yang menyetorkan dana sampai Rp 40 juta.

Namun oleh Ida diminta setor sekitar Rp 14 juta ke rek pribadinya tanpa disetorkan ke managemen perusahaan PT M.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Bahkan ada salah satu koordinator menerima setoran dari jamaah sekitar Rp 37 juta sampai dengan 40 juta ke rekening pribadi koordinator. Namun hanya disetorkan Rp 15 juta dan 17 juta saja.

“Kemarin di sidang, mediasi, di hadapan hakim mediator menyatakan bila kami siap mengembalikan. Tapi hanya sejumlah yang disetorkan oleh koordinator,” jelasnya.

Beberapa koordinator yang bermasalah tersebut lanjutnya menerima setoran secara langsung atau rekening pribadi dari jemaahnya.

Padahal tiap-tiap koordinator tidak boleh menerima uang dari jemaah.

“Hal itu tertuang di dalam MoU pada halaman tiga poin 6 pasal 4, pembayar program umrah baik secara langsung, transfer, wajib menggunakan nomor rekening perusahaan,” ungkapnya.

Ia paparkan pernyataan Rahmaniach yang mengaku sebagai korban.

Menurutnya, Rahmaniach juga koordinator, bahkan ia koordinator pertama yang merekrut koordinator lain.

“Justru sebenarnya, PT M ini menolong beberapa jemaah yang sudah menyetor penuh ke beberapa ustad, tapi tidak berangkat selama tiga tahun.

Itu dibantu oleh PT M melalui Amitra. Ini ada perjanjiannya antara PT M dengan ustad tersebut. Para jemaah itu akhirnya diberangkatkan,” ucap Krisna Dewa.

“Lalu disini sebenarnya yang melakukan  perbuatan  melawan hukum itu siapa ?, ujarnya dengan nada tanya.

Ditegaskannya PT M berupaya akan mengganti biaya yang dikeluarkan oleh jemaah tersebut.

Begitupun dengan jemaah yang tidak berangkat ke Madinah, pihaknya akan berupaya untuk memberangkatkan ulang jemaah, padahal itu merupakan tanggung jawab provider.

“Kan ada aturan di undang-undang, terkait dengan penginapan jemaah, jika jemaah ditempatkan lebih dari 1000 meter dari masjidil haram, provider wajib menyediakan transportasi 24 jam,” sambung Krisna Dewa.

Pada bagian lain ditanya terkait pemberitaan, menurut Dewa seakan-akan membuat PT M yang salah.

“Padahal PT M belum punya PPIU, sedangkan kita masih menggunakan provider.

Visanya pun punya provider. Kalau kita perusahaan bodong, mungkin kita akan berangkat tanpa menggunakan visa dari provider,” tutupnya.

Sementara Koordinator PT M, Norsidah mengatakan saat keberangkatan tertunda di Surabaya, ia mengaku difasilitasi oleh PT M.“Kami disediakan hotel, makan tiga kali sehari,” ucapnya.

Begitupun ketika jemaah ada di Jeddah maupun Madinah.

Menurut Norsidah, jemaah mendapatkan jatah tiga hari di Madinah, lengkap dengan hotel dan makan.

“Kalau di Mekkah, memang kita mendapat hotel yang jauh, sekitar tiga kilometer dari Masjidil Haram.

Meskipun ada bus, tapi kadang-kadang rebutan. Sehingga ada yang jalan kaki dan ada yang naik bus,” ujarnya.

Pihaknya juga sempat terkendala di Tanah Suci tersebut, karena provider yang lepas dari tanggung jawabnya.

Ia bersama para jemaah pun tertahan selama 17 hari di sana. “Selama tertahan di sana, kota akhirnya minta bantuan dengan keluarga dan beli tiket sendiri.

Biaya penginapan dan juga makan di sana ditanggung oleh PT M. Sedangkan provider yang harusnya memfasilitasi sudah tak ada tanggung jawabnya lagi,” ungkapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca