SuarIndonesia – 55 Anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024-2029, mendapat pembekalan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan ke XII ini berlangsung di Jakarta selama lima hari sejak 23 hingga 27 September 2024.
Kegiatan yang merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.
Pembekalan materi yang diberikan dalam beberapa sesi, diantaranya tentang Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia, hingga Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, menyampaikan dalam materi orientasi ini, BPSDM Kemendagri selaku pelaksana berharap Anggota DPRD Provinsi Kalsel dapat meningkatkan kapasitas untuk dapat semakin memperkuat kemampuan atau kompetensi sebagai anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo mengapresiasi kegiatan yang membahas lebih dalam terkait bagaimana seorang wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni Budgeting (Anggaran), Controlling (Pengawasan), dan Legislation (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan).
“Memang sudah sering kita pelajari, tapi aplikasinya ke masyarakat hari ini lebih jelas, mudah-mudahan dalam menjalankan tugas kami lebih tajam lagi untuk kepentingan masyarakatnya, tujuannya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















