ANGGARAN DIPANGKAS, Pemko Banjarmasin Nonaktifkan 67 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi anggaran (foto repro)

ILustrasi anggaran (foto repro)

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 67.000 warga mulai tahun 2026.

Keputusan ini diambil menyusul adanya pengurangan alokasi anggaran daerah untuk pembayaran premi kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menjelaskan bahwa saat ini anggaran yang tersedia hanya mampu menanggung iuran untuk 44.384 peserta.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (7/1/2026).

“Kami hanya menyesuaikan anggaran yang dialokasikan. Jadi, sebanyak 67 ribu peserta terpaksa dinonaktifkan,” ujar Asmar kepada awak media.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menjelaskan bahwa saat ini anggaran yang tersedia hanya mampu menanggung iuran untuk 44.384 peserta, usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (7/1/2026) (SuarIndonesia/HM)

Terkait kriteria warga yang tetap mendapatkan tanggungan, Asmar menyebut pihaknya masih menunggu usulan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang didasarkan pada verifikasi data Dinas Sosial.

Baca Juga :   DPRD KALSEL Ganjar 7 Legislator dengan 'BK Award'

“Kami tunggu saja siapa yang masih ditanggung pemerintah berdasarkan hasil verifikasi tersebut,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, menyatakan keprihatinannya.

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan keterbatasan anggaran yang berdampak langsung pada jaminan kesehatan masyarakat.

Ia berharap warga yang tetap mendapatkan bantuan adalah mereka yang benar-benar berada di kategori sangat membutuhkan.

Himbauan Bagi Masyarakat BPJS Kesehatan menghimbau warga Banjarmasin untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka.

Bagi warga yang kepesertaannya dinonaktifkan, disarankan untuk segera mendaftar kembali secara mandiri guna memastikan jaminan kesehatan tetap berjalan.

Sebagai Informasi Pendaftaran atau pengecekan status dapat dilakukan melalui, Layanan WhatsApp: 08118165165.  Kantor Layanan: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca