ANCAMAN Pidana Korupsi dan “Cyberbullying” Disampaikan Ketika JMS di SMAN I Banjarmasin

- Penulis

Senin, 20 Maret 2023 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) kepada siswa – siswi di SMA Negeri (SMAN) 1 Banjarmasin, Senin (20/3/2023). Foto Ist

Kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) kepada siswa – siswi di SMA Negeri (SMAN) 1 Banjarmasin, Senin (20/3/2023). Foto Ist

SuarIndonesia – Menyangkut ancaman tidak pidana korupsi, ini disampaikan ketika kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) kepada siswa – siswi di SMA Negeri (SMAN) 1 Banjarmasin, Senin (20/3/2023).

Selain JMS, juga diberikan materi oleh Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengenai peran Kejaksaan.

Kemudian informasi Hoax, Cyberbullying (perundungan dunia maya), dan UU ITE yang mana saat ini merupakan era penuh dengan teknologi canggih, selain di dunia nyata.

Dimana siswa – siswi juga dapat berinteraksi melalu dunia maya seperti media sosial. Segala ungkapan perasaan dan ucapan di media sosial.

Karena itu sangat perlu kehatian-hatian dalam memposting apapun di media sosial sehingga tidak menjurus ke dalam cybercrime.

Dalam pelaksanaan, sebagai narasumber Roy Arland SH MH selaku Plt Kepala
Seksi Penkum Bidang Intelijen dan Sarief Hidayat SH MH, Kepala Seksi B pada Bidang Intelijen.

Narasumber juga menjelaskan mengenai bahayanya narkoba dan peran serta Kejaksaan dalam pencegahan di masyarakat dan di lingkungan sekolah

JMS adalah program dimana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum sejak dini.

Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Materi yang disampaikan narasumber adalah mengenal Delik Tindak Pidana Korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah yang juga disampaikan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik serta pengelola keuangan sekolah.

“Tujuan memberikan pemahaman mengenai peraturan perundangundangan yang bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi,” tambah Roy Arland.

Dalam pemaparannya narasumber banyak mendapat apresiasi dari peserta berupa banyaknya pertanyaan yang antara lain terkait penerimaan sumbangan dari pihak komite sekolah dan orangtua dari anak didik.

Pertanyaan lainnya juga mengenai peraturan hukum dalam mendisiplinkan dan mendidik seorang siswa.

Karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari profesi guru serta perlindungan hukum terhadap profesi guru.

Dengan pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan sebagai tindakan preventif / pencegahan yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak serta menekan tindak pidana korupsi yang bisa terjadi dalam lingkungan sekolah. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
477 SISWA Berbagai Daerah Tempuh Pendidikan di SMA Taruna Kampus IKN
PARIPURNA DPRD Kalsel. Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi
MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:09

MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37

PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Berita Terbaru

Timnas Portugal membantai Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026. (Foto: Europa Press via Getty Images/Europa Press Sports)

Internasional

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca