SuarIndonesia – Anang Rosadi Adenansi, mantan anggota DPRD Kalsel ini posting video yang isinya tuntutan dan kecaman pasca penembakan 6 pengikut HRS (Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta, berapa waktu lalu, berbuntut dipanggil penyidik Dit Reskrimus Polda Kalsel, hari ini, Jumat (11/12/2020)
Bahkan atas masalah itu snejdri dari keterangan diperoleh, sudah terdaftar ada 25 pengacaranya yang bakal mendampingi dalam proses atas dialami Anang Rosadi.
Postingan video yangf diposting pada 9 Desember 2020 di akun facebooknya tersebut, Anang meminta perhatian pihak terkait serta ucapannya terhadap Presiden Joko Widodo untuk mundur serta mendesak Komnas HAM mengusut kasus penembakan itu.
“Pihak yang mendengar video saya silakan bagikan. Saya bertanggung jawab baik terhadap Undang-Undang ITE atau terhadap perkataan saya,” ucap Anang Rosadi dalam video.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai ketika coba dikonfirmasi soal panggilan itu, belum mendapat jawaban
Diketahui, dalam surat panggilan penyidik Subdit V Dit Reskrimsus Polda Kalsel, ditandatangani Ipda M Deddy Harianto S.Sos dan diketahui Kasubdit V/Siber AKBP Zaenal Arifin SH, rencananya Anang Rosadi harus menghadap penyidik, sekitar pukul 14.00 WITA.
Intinya mengklarifikasi sehubungan video yang beredar itu, dan Anang Rosadi sendiri akan memenuhi panggilan penyiduk Polda Kalsel. (ZI).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















