SuarIndonesia – Anak berumur 5 tahun diduga jadi korban kekerasan kekerasan fisik ayah kandung di Banjarmasin, dan snag ibu tak terima kapor ke Polisi.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Mira, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, pada Sabtu (14/6/2025) sore.
Mira mengaku mengetahui kondisi anaknya dari unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil di kurung di dalam gudang.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ia mengenali anak dalam video tersebut adalah anaknya sendiri.
“Saya tahu dari teman yang mengirimkan postingan itu. Ternyata benar, itu anak saya,” tutur Mira.
Mira kemudian mendatangi lokasi dan langsung melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian agar segera ditangani secara hukum.
Mira mengungkapkan bahwa dirinya telah bercerai dari suaminya, R (28), sejak anak mereka berusia 1 tahun 9 bulan.
Setelah perceraian, anak diasuh olehnya. Namun, dua tahun lalu, A meminta untuk merawat sang anak, dan Mira mengizinkannya.
“Karena dia ayahnya juga, saya izinkan.
Tapi setelah itu saya tidak pernah dikabari.
Saya sudah mencoba menghubungi, tapi tidak pernah dibalas,” ungkapnya.
Ia bahkan sempat mendapat kabar bahwa anaknya diperlakukan secara kasar.
Sang anak, menurut pengakuan Mira, mengalami berbagai bentuk kekerasan dari sang ayah.
“Anak saya bilang sering dipukul, dibanting, bahkan disiksa.
Yang bikin saya sangat khawatir, anak juga mengaku merasa sakit di bagian kelaminnya,” kata Mira dengan suara bergetar.
Kasat Reskrim Polrssta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melakui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahean, Minggu (15/6/2025) membenarkan laporan tersebut.
“Laporan kami terima pada Jumat (13/6/2025) malam.
Saat ini penyelidikan masih berjalan, dan hasil visum masih kami tunggu.
Namun, dari pemeriksaan awal memang ditemukan lebam dan pembengkakan di wajah korban,” jelas Partogi.
Dikatakan Kanit, rumah tempat anak tersebut ditemukan bukan milik ayah korban, melainkan milik seseorang tempat ayahnya bekerja.
“Ayah korban diberi izin menempati rumah tersebut sebelum dijual.
Korban ditemukan oleh pembeli rumah saat melakukan pengecekan ke lokasi,” ucapnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa korban dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk pembeli rumah dan pemilik tempat tinggal.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















