AKSI KEJAR MOBIL Diduga Pencuri di Banjarmasin Berujung Keributan, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  –Aksi kejar mobil, diduga pencuri  di Banjarmasin berujung keributan. Sebuah video aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan pelaku penggelapan viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 22 detik itu, terlihat seorang pengendara motor mengejar sebuah mobil dari kawasan Pasar Lama hingga masuk ke Komplek Melati Indah, Banjarmasin.

Dalam video tersebut terdengar suara seorang pria yang mengatakan bahwa mobil yang dikejar masuk ke dalam gang di kawasan komplek.

“Masuk ke dalam Komplek Melati Indah, orangnya masuk dalam gang,” ujar pria dalam rekaman tersebut.

Tak lama berselang, warga terlihat berkumpul di depan salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi berhentinya mobil tersebut. Situasi sempat memanas dan memicu keributan di lingkungan sekitar.Menanggapi kejadian itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Tim Ops Macan Resta Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.”Petugas mendatangi TKP karena adanya laporan dari masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Eru, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :   SOSDAP MPR RI Menjadi Lebih Akuntabel dalam Kedekatan dan Mewakili Kepentingan Masyarakat

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kasus penggelapan mobil. Berdasarkan informasi awal, korban mengetahui keberadaan terduga pelaku sehingga terjadi aksi pengejaran yang berujung keributan.

Meski demikian, Eru menegaskan bahwa laporan resmi (LP) atas dugaan penggelapan mobil tersebut berada di wilayah hukum Polsek Gambut, Kabupaten Banjar.

“Wilayah LP di Polsek Gambut. Saat ini penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan wilayah,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak sendiri. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca