AKP AG Kurir Spesial Jaringan Fredy, Sanksi Dipecat!

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MANTAN Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga ikut terlibat sebagai kurir Narkoba jenis Sabu milik jaringan Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

MANTAN Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga ikut terlibat sebagai kurir Narkoba jenis Sabu milik jaringan Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Terlibat sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung AKP AG bakal dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helmy Santika membenarkan jika pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan sanksi terberat yang akan diterima AKP AG akibat keterlibatannya dalam sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

“Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” kata Irjen Pol Helmy Santika.

Sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diharapkan memberikan efek jera secara internal.

“Ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” tegas Helmy Santika, seperti dikutip detikNews.

Helmy Santika menjelaskan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

Menurut Helmy Santika, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Fredy Pratama.

“Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengait juga ke pelaku yang ada di Lapas yang merupakan suami dari selebgram,” ujar Helmy.

Secara sederhana, Helmy menambahkan, peran AKP AG dalam sindikat narkoba internasional tersebut adalah membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju pelabuhan Merak

Baca Juga :   BARESKRIM POLRI: Mertua Fredy Pratama Gembong Kartel Narkotika Thailand

“Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” imbuh Helmy Santika.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP AG menjadi salah satu tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Mabes Polri.

Polda Lampung menyebut AKP AG berperan sebagai kurir dalam sindikat narkoba internasional Fredy Pratama.

AKP AG diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung beberapa waktu lalu. Keterlibatan AKP AG dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap dua orang kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yakni FR dan AA.

FR ditangkap di salah satu hotel mewah di Bandar Lampung pada (29/8/2023).

Dari Penangkapan FR, Polda Lampung menyita 21 kilogram sabu-sabu. Polda Lampung lalu melakukan pengembangan dengan menangkap AA di Pekan Baru, Provinsi Riau pada Kamis (11/5/2023).

AA sebagai kurir narkoba yang membawa 21 dari Riau ke Lampung lalu diterima oleh FR. Dari hasil diintrogasi terhadap AA bahwa yang mengendalikan adalah HY, KD dan MN, ketiga merupakan narapidana di lapas Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Polda Lampung menyebut AKP AG merupakan kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Namun, Polda Lampung tidak memerinci peran AKP AG sebagai kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. (*/UT)

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KPK: Mentan Belum Balik ke RI, Penyidikan Kasus Kementan Tetap Lanjut
MENTERI LHK: Per 2 Oktober Sudah 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
KANTOR Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca