AKIBAT KENDARAAN “ODOL” Setiap Tahun Negara Kerugian Rp 43 Triliun untuk Perbaikan Jalan, Ini Diantaranya Target Pada Operasi Kepolisian

- Penulis

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Akibat  “ODOL” (Over Dimension Over Load), setiap tahunnya Negara mengalami kerugian taksiran Rp. 43 Triliun untuk melakukan perbaikan Jalan, ini diantaranya target pada operasi Kepolisian.

Kendaraan “ODOL” yang saat ini semakin marak beroperasi di Jalan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat maupun Negara.

Itu tersampaikan ketika Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggelar apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan Tahun 2022 di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Banjarmasin, Selasa (1/3/2022).

Apel ini dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.

Apel Pasukan ini diikuti personel TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Jasa Raharja dan personel yang terlibat operasi.

Tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcar Lantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam amanatnya dibacakan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K., operasi Keselamatan Intan 2022 ini dilaksanakan selama dua) minggu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Tujuannya, terang Kapolda Kalsel selain meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam operasi yang bersifat kemanusiaan ini, petugas mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai kegiatan yang bersifat persuasif humanis.

Selain penanganan Covid-19, kata Kapolda Kalsel, Polri melalui Korlantas Polri juga melakukan upaya penertiban kendaraan Over Dimension Over Load.

Kerugian itu berupa banyaknya nyawa yang telah melayang akibat kecelakaan kendaraan Over Dimension Over Load.

“Setiap tahunnya Negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 43 Triliun untuk melakukan perbaikan Jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan truk ODOL,” ujarnya.

Kapolda berharap melalui Operasi Kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang kondusif. serta tercapainya target vaksin Pemerintah khususnya di Provinsi Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca