AKBP Tri S Punya Bisnis Jual Beli Mobil

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (Foto: AntaraNews)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (Foto: AntaraNews)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan penyidiknya yang sekarang menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel memiliki transaksi Rp 300 miliar, AKBP Tri Suhartanto memiliki bisnis, di antaranya jual beli mobil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan informasi tersebut pihaknya dapatkan dari penjelasan Tri.

“Kalau dari penjelasan yang bersangkutan bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Meski demikian, Ali tidak bisa menjamin kebenaran informasi tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengkonfirmasi mengenai isu transaksi Rp 300 miliar itu kepada Tri.

Ali mengatakan, pihaknya harus menyampaikan informasi yang bersifat faktual, bukan asumsi. Karenanya, ia menyatakan informasi itu hanya hasil konfirmasi.

“Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu yang bersangkutan yang bisa menjelaskan,” tuturnya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah KPK menyimpulkan persoalan transaksi Rp 300 miliar Tri sudah beres, Ali kembali menyampaikan ulang penjelasan bahwa rekening perwira menengah polisi itu sudah ditutup pada 2018.

Sementara, Tri baru bergabung di KPK pada 2018 akhir dan bertugas hingga Februari 2023. Adapun transaksi Rp 300 miliar itu diklaim berlangsung sejak 2004 hingga 2018.

“Sejauh ini seperti itu yang kemudian kami sudah konfirmasi yang bersangkutan. Ke depannya seperti apa, yang bersangkutan seperti apa yang pasti kan sudah konfirmasi juga kemarin di media,” kata Ali, seperti dilansir dari kompas, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Transaksi Rp 300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Menurut Novel, transaksi itu terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Novel mengungkapkan, penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetapi ia kembali ke instansi asalnya, Polri.

Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Tetapi, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam kanal YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023). (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca