AKBP Tri S Punya Bisnis Jual Beli Mobil

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (Foto: AntaraNews)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (Foto: AntaraNews)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan penyidiknya yang sekarang menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel memiliki transaksi Rp 300 miliar, AKBP Tri Suhartanto memiliki bisnis, di antaranya jual beli mobil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan informasi tersebut pihaknya dapatkan dari penjelasan Tri.

“Kalau dari penjelasan yang bersangkutan bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Meski demikian, Ali tidak bisa menjamin kebenaran informasi tersebut. Sebab, pihaknya hanya mengkonfirmasi mengenai isu transaksi Rp 300 miliar itu kepada Tri.

Ali mengatakan, pihaknya harus menyampaikan informasi yang bersifat faktual, bukan asumsi. Karenanya, ia menyatakan informasi itu hanya hasil konfirmasi.

“Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu yang bersangkutan yang bisa menjelaskan,” tuturnya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah KPK menyimpulkan persoalan transaksi Rp 300 miliar Tri sudah beres, Ali kembali menyampaikan ulang penjelasan bahwa rekening perwira menengah polisi itu sudah ditutup pada 2018.

Sementara, Tri baru bergabung di KPK pada 2018 akhir dan bertugas hingga Februari 2023. Adapun transaksi Rp 300 miliar itu diklaim berlangsung sejak 2004 hingga 2018.

“Sejauh ini seperti itu yang kemudian kami sudah konfirmasi yang bersangkutan. Ke depannya seperti apa, yang bersangkutan seperti apa yang pasti kan sudah konfirmasi juga kemarin di media,” kata Ali, seperti dilansir dari kompas, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

Transaksi Rp 300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Menurut Novel, transaksi itu terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Novel mengungkapkan, penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetapi ia kembali ke instansi asalnya, Polri.

Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Tetapi, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam kanal YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023). (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca