AIR MINUM Bandarmasih (Perseroda) segera Gelar RUPS Perdana

- Penulis

Selasa, 21 Juni 2022 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PDAM Bandarmasih kini resmi berbadan hukum PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) setelah disahkan oleh Kemenkumham RI, pada hari Senin (13/6/2022).

Hal tersebut dibuktikan dalam surat yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI, dengan nomor AHU-0038665.AH.01.01. Tahun 2022 tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas PT. Air Minum Bandarmasih.

Seketaris PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Drs. R Sudrajat mengatakan, kalau penyusunan anggaran dasar sudah mulai dilakukan sejak tanggal 24 Februari 2022, bersama dengan notaris, dewan pengawas, dewan direksi, dan juga Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel sebagai pemilik saham.

“Jadi di PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) ini memiliki 2 pemilik saham, yaitu Walikota Banjarmasin dan juga Gubernur Kalsel,” ujar Sudrajat, kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Ia juga membeberkan, kalau Sebelumnya, pihak PDAM Bandarmasih telah menggelar penandatanganan Akta Notaris Pendirian (Anggaran Dasar), perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasin, oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, dan juga Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, pada hari Jumat (10/6/2022) yang lalu.

“Setelah dilakukannya permohonan kepada Kemenkumham RI, pada tanggal 13 juni atau 3 hari setelah penandatangan akta notaris, PDAM Bandarmasih resmi disahkan menjadi PT Air Minum Bandarmasih,” bebernya.

Baca Juga :

PAMAN BIRIN Inginkan Peningkatan Layanan Air Seiring Perubahan Status PDAM Bandarmasih

Selanjutnya, setelah berbadan hukum PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), ungkap Sudrajat, pihaknya akan menggelat rapat umum pemegang saham (RUPS), yang akan digelar akhir bulan Juni 2022 ini.

Baca Juga :   BEDAH RUMAH dan Tebarkan Sembako, Begini Pesan Kapolda Kalsel

“Jadi dalam RUPS ini nantinya akan dibahas terkait program kerja yang harus dilakukan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) untuk ke depannya,” ungkap Sudrajat.

Selain itu, beberapa hal di PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) sendiri, papar Sudrajat, juga akan mengalami perubahan, seperti dewan pengawas akan berubah menjadi dewan komisaris, yang jumlahnya menyesuaikan jumlah direksi.

Selain itu, beberapa hal internal seperti anggaran rumah tangga, beberapa peraturan internal, dan hal-hal lainnya, juga akan mengalami perubahan.

“Termasuk nomor surat, SK, kop surat, dan juga cap stempel juga akan mengalami perubahan,” paparnya.

“Semua yang berkaitan dengan PDAM Bandarmasih akan berubah menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), dan saat ini sudah mulai dijalankan secara bertahap,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca