ADEGAN PEMBUNUHAN Mahasiswi ULM Diperagakan Pelaku Mantan Polisi, Diborgol-Dicekik

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan pembunuhan terhadap  ZD (20) mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)m yang dilakukan trsangka Muhammad Seili (20) seorang mantan anggota polisi, direkonstrisi, Selasa (21/1/2026). (SuarIndonesia/YI)

Adegan pembunuhan terhadap  ZD (20) mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)m yang dilakukan trsangka Muhammad Seili (20) seorang mantan anggota polisi, direkonstrisi, Selasa (21/1/2026). (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Adegan pembunuhan terhadap  ZD (20) mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM)m yang dilakukan trsangka Muhammad Seili (20) seorang mantan anggota polisi, direkonstruksi, Rabu (21/1/2026).

Rekonstuksi atau peragaan digelar jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Tersangka memperagakan sebanyak 18 adegan, mulai dari pertemuan awal dengan korban hingga jasad korban di temukan Simpang 4 traffic light tepatnya di saluran drainase oleh petugas kebersihan Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Rekonstruksi diawali dengan adegan pertemuan tersangka dan korban di sebuah ritel modern di Jalan Mali-Mali, Sungai Ulin.

Keduanya bertemu untuk membahas persoalan asmara, karena lokasi ramai, mereka memilih melanjutkan pembicaraan di dalam mobil tersangka. Sementara sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi tersebut.

Pada adegan berikutnya, tersangka membawa korban menuju kawasan Mandiangin. Namun karena kondisi sepi, korban meminta agar perjalanan dialihkan ke daerah perkotaan Banjarbaru.Di tengah perjalanan, baterai telepon genggam korban habis sehingga tersangka membawa korban ke sebuah tempat untuk mengisi daya.

Setelah ponsel korban terisi, keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke kawasan Landasan Ulin sambil membahas persoalan hubungan pribadi.

Dalam perjalanan, korban mengakui telah memberikan keterangan palsu terkait dugaan perselingkuhan tersangka dan meminta agar tidak menuju rumah seorang perempuan bernama Novi, melainkan melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin.

Pada adegan kelima, keduanya tiba di Jalan Ahmad Yani Kilometer 13. Di lokasi tersebut, tersangka mengaku tersulut nafsu dan memarkirkan mobil untuk melakukan hubungan badan di dalam kendaraan.

Usai kejadian itu, korban menolak mengenakan kembali pakaian dalamnya dan mengajak tersangka langsung ke rumah Dea, calon istri tersangka, sehingga memicu pertengkaran.

Percekcokan berlanjut hingga tersangka tersulut emosi. Dalam perjalanan kembali ke arah Banjarbaru, korban sempat menahan kemudi mobil.

Tersangka kemudian mengambil borgol dari bawah rem tangan dan memborgol tangan korban. Meski korban melakukan perlawanan, tersangka mencekik korban hingga tidak berdaya.

Saat tiba di Jalan Ahmad Yani Kilometer 9, tersangka menyadari korban telah meninggal dunia.

Namun tersangka tetap melanjutkan perjalanan dan berupaya membuang jasad korban di beberapa lokasi.

Setelah mengurungkan niat di kawasan Beruntung Baru Jaya dan Sungai Andai karena kondisi ramai, tersangka akhirnya menuju kawasan Banua Hanyar.

Baca Juga :   SEORANG ABK Tenggelam di Sungai Alalak Banjarmasin

Di dekat Aula STIH Sultan Adam, tersangka menghentikan mobil dan memeriksa sebuah selokan kecil.

Jasad korban kemudian dikeluarkan dari dalam mobil dan terjatuh ke dalam selokan. Tersangka menutup selokan tersebut dengan kayu sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Landasan Ulin, tersangka sempat membuang headphone milik korban ke sungai di kawasan Ahmad Yani Kilometer 15.

Keesokan harinya, tersangka mencuci mobil dan membuang barang-barang korban yang tersisa ke tempat sampah di sekitar Polres Banjarbaru.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa didampangi Kanit I Jatanras Ipda Boy Karter S menyampaikan bahwa rekonstruksi  merupakan langkah penting untuk menjamin transparansi penegakan hukum dalam penanganan perkara pembunuhan tersebut.

“Rekonstruksi ini kami lakukan bersama Kejaksaan sebagai salah satu cara dan teknis penyidikan dengan tujuan untuk menjamin transparansi pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi,” jelas Eru kepada awak media

Ia menjelaskan, perkara ini dikenakan lapisan pasal, yakni pasal pembunuhan serta pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap pelengkapan berkas perkara.“Berita acara rekonstruksi hari ini akan dimasukkan dalam berkas dan selanjutnya kami kirimkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” tambahnya.

Eru juga menyebutkan bahwa rekonstruksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk media, keluarga korban, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari pihak tersangka, serta pihak kejaksaan dan keluarga korban.

“Seluruh pihak kami libatkan agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan bahwa setiap tahapan hukum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya .(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca