ADAKAH EKSPOSE 100 Hari Kinerja Kepala Daerah ?

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tidak terdengar ekspose 100 hari kinerja kepala daerah.

Baik kinerja Gubernur, atau pun Walikota dan Bupati. Kalau pun ada sebagian kepala daerah yang mengekspose, jumlahnya sedikit sekali, termasuk capaian kinerjanya.

Pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur selama 100 hari kinerjanya?.

Adakah suatu hal yang mendasar, yang membawa pada harapan?, Pun begitu terhadap Walikota dan Bupati, adakah perubahan yang sudah dimulai? atau semua kembali terjebak pada rutinitas?.

Apakah ekspose 100 hari kinerja kepala daerah sudah tidak penting lagi?.

Sehingga tidak ada perlombaan adu prestasi dari masing-masing kepala daerah dalam bentuk ekspose kinerja.

Bukankah hal tersebut biasanya menjadi ajang untuk memberitahukan kepada publik, bahwa apa yang sudah dijanjikan saat kampanye dan debat calon, benar-benar dilaksanakan dan sudah tercapai sekian persen, sesuai waktu yang dijanjikan.

Publik juga sepertinya tidak banyak yang mempertanyakan minimnya ekspose 100 hari kinerja kepala daerah ini, atau bahkan sudah lupa, bahwa semua yang sudah dijanjikan, harus ditagih komitmennya.

Dimulai dari 100 hari kinerja pertama, dan dilanjutkan pengawasan pada hari-hari berikutnya. Publik yang cerewet, itulah yang dapat mengawal kepala daerah untuk konsisten pada janjinya.

Pelupa, memang menjadi “penyakit” yang lajim atas soal-soal terkait janji politik.

Entah bagi publik sebagai pemilih, apalagi bagi kepala daerah yang sudah terpilih.

Setelah Pemilu berlalu, cenderung lupa akan janji yang sudah diterima.

Janji tinggal janji, berlalu seiring waktu, dan seperti bukan sesuatu yang penting untuk diingat, apalagi dituntut.

Begitu juga bagi yang berkuasa. Setelah kekuasaan diraih, tidak perlu menunaikan semua yang sudah diucapkan, toh tidak ada juga kepala daerah – bahkan Presiden sekalipun, yang diberhentikan atau diturunkan dari jabatan karena tidak menunaikan janji yang sudah disampaikan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Toh sudah dibayar juga dalam bentuk politik uang. Akibatnya, kalau janji kampanye tidak terlaksana, bukanlah menjadi beban pikiran. Kepala daerah terus berlenggang dengan agenda rutin serimonial yang bahkan jauh dari janji kampanyenya.

Padahal, penting sekali ekspose 100 hari kinerja, sebagai pembuktian kepemimpinan yang amanah dan akuntabel – kesesuaian antara janji dan perbuatan – ucapan dan tindakan.

Bahkan, 100 hari, bisa menjadi titik pijak untuk memulai program-program yang lebih besar. Program yang dapat membawa perubahan pada daerah. Bahkan, titik berangkat untuk memberikan legacy kepemimpinan yang bermakna.

Kenapa mesti 100 hari?. Karena itulah tenggat waktu yang cukup bagi kepala daerah untuk membuktikan bahwa dirinya mampu bekerja sesuai janji yang sudah dikampanyekan.

Bukti bahwa tidak ada waktu terbuang untuk sesuatu yang percuma.

Termasuk untuk serimonial, perjalanan ke Luar Negeri yang tidak penting, dan segala tindakan sia-sia, yang tidak terkait langsung dengan capaian kinerja.

(Oleh: Noorhalis Majid/Ambin Demokrasi)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ARISAN ONLINE di Banjarmasin Banyak Korban Kerugian Miliaran, Menyeret Seorang Perawat “Home Care”
SRIKANDI Polresta Banjarmasin Bekali Siswa dengan Pendidikan Karakter
DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia
DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan
ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:59

WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum

Berita Terbaru

Rumah di Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 RW 02 Banjarmasin Selatan, yang terbakar,, Senin (24/8/2026) subuh. (SuarIndonesia/DO)

Headline

ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

Senin, 24 Agu 2026 - 14:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca